Setelah mendapat informasi dari Polres Kepulauan Seribu proses autopsi jenazah sudah selesai, Alif datang ke RS Polri Kramat Jati mengurus pengambilan jenazah.
Namun dia mengaku belum mendapat penjelasan resmi dari kepolisian terkait waktu kematian kelima korban yang jasadnya ditemukan dalam ruang pendingin kapal itu.
“Saya tahu korban meninggal dari teman-teman almarhum dan dari pihak kantor mereka. Sudah kerja berapa lama jadi ABK juga saya kurang tahu," ujarnya.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, sejumlah kerabat Putra korban tiba di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati sekira pukul 16.40 WIB guna mengurus administrasi pengambilan jenazah.
Sementara lima ambulans yang digunakan membawa jenazah ke Pekalongan tiba Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati sekira pukul 18.00 WIB.
"Makam di Pekalongan sudah disiapkan. Ini tinggal mengurus surat jalannya," tuturnya.
Bukan korban penganiayaan
Lima Anak Buah Kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI yang ditemukan tewas di ruang pendingin kapal dipastikan buka korban penganiayaan.
Dari hasil autopsi kelima korban yakni Putra Enggal Pradana (19), Khoirul Mutaqqin (24), M. Zulkarnaen (24), Mohammad Son Haji (27) dan Miftakhul Huda (21).
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono mengatakan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada kelima jasad korban.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan, tidak ada luka bekas penganiayaan," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2020).
Namun dia tak merinci sebab kematian lima ABK yang jasadnya ditemukan pada Kamis (17/9) itu, pun dugaan tewas akibat menenggak miras oplosan.
Dia hanya menyebut sampel organ dan cairan tubuh kelima korban sudah diambil untuk proses uji laboratorium memastikan kandungan alkohol.
"Terkait ada alkoholnya kami masih periksa dan pak Kasat (Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu) yang akan menyampaikan hasilnya nanti," tegas Arif.
Perihal sudah berapa lama jasad kelima korban berada dalam ruang pendingin sebelum ditemukan, Arif mengaku belum dapat memastikan.