Kapal Ikan Simpan 5 Mayat ABK

Hasil Visum, Mayat 5 ABK yang Ditemukan dalam Freezer Kapal Ikan Tewas Karena Minum Miras Oplosan

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond saat memberikan keterangan di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Sabtu (19/9/2020).

Dia hanya menuturkan kelima korban sudah dimasukkan ke ruang pendingin kapal sebelum proses pembusukan lebih lanjut terjadi.

"Kami terima jenazah sudah membeku, sedangkan berapa lama di dalam freezer kita enggak tahu," tuturnya.

Belum tetapkan tersangka

Polres Kepulauan Seribu memeriksa enam saksi terkait penemuan kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI yang mengangkut lima jenazah ABK.

Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dari adanya kasus ini.

"Kami belum dapat info dari penyidik (terkait penetapan tersangka)," ucap Kasubag Humas Polres Kepulauan Seribu Iptu Bambang Agus di Mapolres Kepulauan Seribu, Jumat (18/9/2020).

Sementara ini, enam orang saksi telah diperiksa terkait penemuan kapal pengangkut mayat manusia tersebut.

Keenam orang itu merupakan nakhoda kapal dan awak kapal lainnya.

Dugaan sementara, berdasarkan keterangan saksi, lima ABK yang jenazahnya disimpan dalam ruang pendingin meninggal dunia karena mengonsumsi minuman keras.

"Masih dalam pemeriksaan, mereka bilang itu di kelima temannya meninggal karena miras oplosan," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, Kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI ditemukan tengah mengangkut lima jenazah ABK di perairan Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kamis (17/9/2020).

Penemuan kapal pengangkut jasad manusia ini terjadi saat aparat Polres Kepulauan Seribu tengah menggelar Operasi Yustisi serta patroli rutin.

Polisi mendapati lima jenazah ABK tersebut disimpan di dalam ruangan pendingin.

Kelima ABK yang meninggal dunia itu masing-masing bernama Putra Enggal Pradana (19), Khoirul Mutaqqin (24), M. Zulkarnaen (24), Mohammad Son Haji (27), serta Miftakhul Huda (21)

Berita Terkini