Tangis Histeris Sopir Perempuan Tabrak 3 Pengemis, Suami Tuturkan Kronologi Tewasnya Istri

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga pengemis sedang duduk di pinggir jalan belakang Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, tertabrak mobil sampai sang ibu meninggal dunia, Jumat (25/9/2020).

Di TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil yang rusak parah di bagian depan.

"Kita amankan barang bukti dan sopirnya untuk diselidiki lebih lanjut," pungkasnya.

Suami Dede, Ujang Iwan Gunawan, mengatakan dari keterangan warga sekitar, saat kecelakaan keluarganya sedang duduk menggelar tikar di pinggir jalan.

"Saya mendengar dari warga di sana, istri saya sedang duduk di pinggir jalan gelar tikar bersama kakaknya dan anak perempuan saya," ujar Ujang.

"Tiba-tiba ada mobil warna putih oleng dan menabrak mereka. Istri saya langsung meninggal," kata Ujang menambahkan.

Truk Terguling di Serpong Utara, Sopir dan Penumpang Terluka

Tak Punya SIM dan hendak ambil ponsel

Perempuan muda berinisial W yang menabrak keluarga pengemis di Tasikmalaya pada Jumat (25/9/2020) ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satlantas Polresta Tasikmalaya, AKP Bayu Tri Nugraha saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (26/9/2020).

"Sopir juga belum memiliki SIM setelah diperiksa. Sopirnya saat ini masih diperiksa oleh petugas," tambah Bayu.

Ia mengatakan saat mengendarai mobil, perempuan muda tersebut hendak mengambil ponselnya yang jatuh ke dasbord.

Saat itu ia kaget dan hilang kendali hingga menginjak gas dan menabrak tiga orang pengemis yang sedang duduk di bawah pohon di pinggir jalan.

"Penyebab kecelakaan sesuai keterangan sopir karena hilang konsentrasi ketika mengendarai mobil sambil mau mengambil HP yang jatuh ke dashboard."

"Saat akan mengambil langsung hilang kendali dan menabrak tiga orang perempuan sampai terhenti menabrak pohon di dekatnya."

"Intinya, ada aktivitas lainnya selain mengemudi," jelas Bayu.

Setelah kejadian tersebut, Bayu berpesan kepada seluruh pengemudi wajib menaati peraturan lalu lintas saat berkendara dan wajib memiliki SIM.

Halaman
123

Berita Terkini