Dua Kurir Narkoba Ditembak Mati, Libatkan Polisi Gadungan Saat Bawa Narkoba

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Narkoba

TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Dua kurir narkoba ditembak mati anggota Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Kedua kurir narkoba itu bernama Riki Rinaldo (22) asal Palembang, dan Muhammad Nur Cholis (41) asal Surabaya.

Selain itu, polisi juga menangkap tersangka lain bernama Agus Hariyanto (30).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddison Isir mengatakan tersangka Nur Cholis dan Riki terpaksa ditembak mati karena sempat melawan petugas.

Bahkan Nur Cholis sempat mengambil belati di dalam tas miliknya, dan menyabetkan ke arah polisi.

"Anggota mengalami luka di tangan kirinya. Dia mendapat lima jahitan," kata Jhonny Eddison Isir kepada SURYAMALANG.COM, 21 September 2020.

Penangkapan ini bermula ketika polisi mendapat informasi pengiriman sabu-sabu melalui jalan darat.

Polisi sudah menghentikan bus di Jalan Tol Legundi-Mojokerto, dan menangkap Riki dan Agus.

Polisi juga menyita 20 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam dua koper.

Dua tersangka itu mengaku mendapat perintah dari seseorang untuk mengirim 15 kilogram sabu-sabu ke Jawa Barat, dan 20 kilogram sabu-sabu ke Jawa Timur.

Tak lama kemudian seseorang berinisial PB menghubungi Riki.

Saat itu Riki diminta mengirim sabu-sabu ke hotel di Perak Timur.

Akhirnya polisi menyamar dan menangkap tersangka Nur Cholis yang sedang menunggu kiriman sabu-sabu di depan hotel.

"Kami ringkus tersangka, dan dia mengakui jika menunggu sabu-sabu dari PB yang dikirim Riki dan Agus," ujarnya.

Nyeri Haid Tak Tertahankan? Coba 7 Obat Tradisional Ala Rumahan Ini, Ampuh Banget!

Dalam kasus ini polisi juga menyita KTP palsu milik Nur Cholis dengan pekerjaan sebagai Polri.

Halaman
12

Berita Terkini