"KTP itu atas nama Anjar Muchlis dengan pekerjaan Polri. Jadi, namanya lain tapi fotonya sama," imbuhnya.
Jadi tersangka menjadi polisi gadungan untuk memuluskan aksinya.
Diduga peredaran sabu-sabu ini dikendalikan narapidana Lapas Sumsel.
• Gunakan Hati Lawan Penyakit Jantung, YJI Ingatkan Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
Tersangka Agus mengaku baru sekali mengirim narkoba tersebut.
"Saya dijanjikan upah Rp 20 juta untuk sekali kirim. Saya mau saja," kata Agus
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Tergiur Upah Rp 20 Juta, Polisi Gadungan Asal Palembang Rela Kirim Narkoba ke Surabaya