Gauli Janda Kades, Kadus Belimbing Kepergok Telanjang saat Lampu Kamar Dinyalakan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Seorang istri berinisial DF dan selingkuhannya Kepala Desa Sei Buluh, Subandi, digerebek oleh NG, suami DF, Sabtu (11/1/2020) malam. DF dan Subandi saat itu menginap di dalam salah satu kamar hotel di Desa Sukamandi Hilir, Deliserdang.

"Ini masih dibahas oleh pemerintah desa bagaimana baiknya, turun tidaknya pak kamituwo," ia menambahkan.

Selain meminta mundur, warga mengajukan dua pilihan kepada TU, yakni diarak keliling Desa Janti atau membayar denda.

Pilihan kedua diambil TU.

4 Tahun Rahasia Ayah Terbongkar karena Tangisan Si Bungsu Bakda Subuh dari Balik Pintu

Ia menyanggupi membayar denda berupa 400 sak semen yang akan digunakan untuk kebutuhan desa.

"Kita kasih tempo 1 minggu untuk memenuhinya," lanjut Muhsin.

Menurut Muhsin, hukuman di atas merupakan sanksi sosial untuk MAR dan TU.

Sementara kasus perselingkuhannya dengan istri orang masih dalam proses di pihak kepolisian.

Kepala Desa Janti, Edi Prayitno, menjelaskan bahwa TU mengakui telah menggauli berulangkali ST, istri R.

"Pengakuannya sudah melakukan 5 kali di rumah perempuan (ST), bahkan pernah juga di Telaga Sarangan," ungkap Edi.

Soal sanksi sosial yang jadi tuntutan warga, TU wajib memberikan 400 sak semen sebagai denda akibat perbuatannya.

"Ini telah disanggupi oleh tersangka," lanjut Edi.

Ketika disinggung tuntutan pemuda Desa Janti agar mundur sebagai Kepala Dusun Belimbing, TU menolak keras.

"Saya belum mau mengundurkan diri jika belum ada kepastian hukum," jawab T singkat.

Artikel ini disarikan dari kumpulan berita Surya dengan judul: Suami Pergoki Istri Main Gila dengan Kamituo, Warga Geruduk Kantor Desa Janti Ponorogo dan Perangkat Desa Janti Ponorogo Pilih Bayar Denda Semen 400 Sak Daripada Diarak

Berita Terkini