Demo Tolak UU Cipta Kerja

Tanpa Baju, Sejumlah Pendemo Diduga Mahasiswa Diamankan di DPR-MPR RI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pendemo diduga mahasiswa diamankan aparat di halaman Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat, pukul 11.56 WIB, Kamis (8/10/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR- Sejumlah pendemo diduga mahasiswa diamankan aparat di halaman Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat, pukul 11.56 WIB, Kamis (8/10/2020).

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, mobil tahanan polisi membawa para pendemo.

Mereka mayoritas laki-laki ini tampak tidak mengenakan baju.

Pelan-pelan, para pendemo turun dari mobil tahanan tersebut.

Mereka dikawal ketat aparat kepolisian berseragam lengkap.

Pintu Keluar Tol Gatot Subroto Menuju Palmerah Ditutup, Polisi Berjaga di Depan Gedung DPR

Petugas pengamanan dalam (pamdal) Gedung DPR-MPR ikut mengawal menggiring pendemo ke lapangan basket.

Namun, polisi belum mau memberikan informasi perihal jumlah pemuda yang diamankan tersebut.

"Nanti akan kami rilis, ya," kata polisi kepada awak media di lokasi, sambil meminta pamdal mengusir wartawan.

Seperti diketahui, sejak DPR mengesahkan RUU Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja yang sarat kontroversi, banyak pihak terutama kaum buruh menolak. 

Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna DPR pada Senin (5/10/2020).

Palu tanda pengesahan diketuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.

Simak Plus Minus Omnibus Law Bagi Buruh dan Pengusaha, Ini Link Download UU Cipta Kerja PDF

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tutur dia.

Halaman
12

Berita Terkini