Hari Ini, Jerinx Akan Beri Keterangan Sebagai Terdakwa, Apa yang Dipersiapkan?

Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka.

TRIBUNJAKARTA.COM - Musisi Jerinx (JRX) akan kembali mengikuti sidang perkara dugaan ujaran kebencian yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (27/10/2020).

Hari ini musisi bernama asli I Gede Ary Astina ini akan menjalani agenda persidangan mengagendakan pemeriksaan keterangan Jerinx sebagai terdakwa.

Sebelumnya sudah dilangsungkan agenda memeriksa keterangan para saksi dan ahli yang dihadirkan masing-masing tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim penasihat hukum Jerinx.

Tonton Juga

Kini agenda persidangan mengagendakan pemeriksaan keterangan Jerinx sebagai terdakwa.

"Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan terdakwa Jerinx," jelas Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Wayan Eka Widanta dikutip dari Tribun Bali.

Diberitakan sebelumnya, ditanya mengenai kesiapan menghadapi pemeriksaan sebagai terdakwa, Jerinx menyatakan tidak ada persiapan khusus.

"Tidak ada, karena saya sudah benar. Kalau orang sudah benar itu tidak perlu persiapan ekstra," ujarnya seusai menjalani sidang Kamis pekan lalu.

Pula Jerinx mengatakan, ada keterlibatan pihak-pihak di luar pelapor dalam perkara yang menjeratnya.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras Kemarin, Kawasan Curug Kabupaten Tangerang Tergenang Banjir Setinggi 1,5 Meter

Jika tidak ada keterlibatan kekuatan luar, Jerinx yakin dirinya akan bebas.

"Yang saya tekankan, jika tidak ada keterlibatan pihak-pihak di luar yang tidak terlihat, saya yakin, saya pasti bebas."

"Karena semua saksi, baik itu saksi pelapor, saksi dari masing-masing pihak tidak ada yang memberatkan. Kalau tidak ada campur tangan pihak-pihak lain, saya pasti bebas," cetus suami dari Nora Alexandra Philip kala itu.

Jerinx Tahu Pemesan Pasal Dakwaan

I Gede Ary Astina alias Jerinx (SID) mengaku tahu siapa pemesan pasal dalam dakwaan yang disangkakan kepadanya.

Baca juga: Gara-gara Pasir, Anji Manji Kaget Lihat Kondisi Tangan Balitanya: Kejadian Jarang, Tapi Nyata

Ini kata Jerinx berdasarkan fakta yang telah terungkap di persidangan.

Halaman
1234

Berita Terkini