Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menunjukkan beberapa contoh postingan di Whatsapp Group (WAG) dan Facebook STM seJabodetabek.
Postingan tersebut dianggap menghasut dan menggerakkan massa pelajar membuat kerusuhan di demo menolak Law UU Cipta Kerja.
"Postingan ini memang berisi hasutan yang mengajak untuk melakukan demo anarkis," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).
Salah satu postingan, jelas Nana, mengajak para pelajar untuk menggeruduk Istana Negara.
"Panggilan kepada seluruh STM seJabodetabek untuk ke Gedung Istana. Ayo ikut membela hak kita, lawan hukum yang nggak masuk akal," demikian postingan di grup Facebook STM seJabodetabek.
"Kalau demo bawa molotov aja biar kelar. Untuk peralatan tempur terdiri dari petasan, molotov, senter, laser, ban," kata postingan lainnya.
"Balas dendam terbaik kita hancurkan Gedung DPR besok, bodo amat nggak mau tahu."
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap sejumlah orang admin media sosial yang diduga menghasut dan menggerakkan pelajar untuk membuat kerusuhan saat demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Total ada enam tersangka baru yang diamankan, yaitu FI, MN, FA, AP, FS, dan MAR.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan, FI, MN, dan FA merupakan kreator dan admin Whatsapp Group (WAG) Jakarta Timur.
"Mereka ini terkait demo Omnibus Law. Ini baru wilayah Jakarta Timur, masih kita kembangkan lagi," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
Dari hasil pengembangan terhadap tersangka FI, MN, dan FA, polisi menangkap AP dan FS. Dijelaskan Nana, AP dan FS merupakan kreator WAG Demo Omnibus Law.
"Dari dua orang ini kami kembangkan, kami tangkap tersangK MAR, yang merupakan admin dari WAG STM seJabodetabek," ujar dia.
Baca juga: Ingin Investasi? Yuk Coba Pegadaian Tabungan Emas di Aplikasi Shopee!
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pastikan Pelajar Terlibat Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja Tetap Dipidana
Baca juga: Hasut Pelajar Bikin Rusuh di Demo Omnibus Law, Admin WAG STM se-Jabodetabek Ditangkap Polisi
Peran MAR, lanjut Nana, adalah mengambil postingan-postingan yang ada di grup Facebook STM seJabodetabek.
"Dari WAG STM seJabodetabek ini masih ada yang statusnya DPO (daftar pencarian orang). Ini yang selama ini kita lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," kata Nana.