Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Setelah Imam Besar FPI Habib Rizieq pulang ke Indonesia, Persaudaraan Alumni atau PA 212 berencana menggelar Reuni Akbar 212 pada 2 Desember 2020.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kawasan Monumen Nasional atau Monas di Jakarta Pusat kembali dipilih sebagai lokasi Reuni Akbar 212.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya tak melarang PA 212 mengajukan izin penggunaan kawasan Monas.
"Semua boleh mengajukan permohonan izin," ucap Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota DKI, Selasa (10/11/2020).
Namun, bila hingga Desember mendatang Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka izin tak akan diberikan.
Baca juga: Megawati Sebut Penataan Jakarta Amburadul, Wagub DKI Beri Respons Begini
Sebab, kawasan Monas masih ditutup sejak PSBB pertama diterapkan pada awal April 2020 lalu.
"Sesuai ketentuan sampai hari ini (Monas) belum, sampai hari ini belum diperkenankan dibuka. Sampai hari ini (ditutup) terkait PSBB," ia menegaskan.
Ketua PA 212 Slamet Maarif mengklaim telah mengirim surat izin ke Pemprov DKI untuk menggelar Reuni Akbar 212 di kawasan Monas.
Ia menyebut, surat permohonan itu telah dikirim sejak tiga bulan lalu.
Meski demikian, ia mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut Habib Rizieq terkait Reuni Akbar 212.
"Oh iya, itu agenda reuni masih kita bahas ya," kata Slamet kepada wartawan di Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2020).
"Apakah kita akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan."
"Kita nunggu setelah beliau istirahat beberapa hari nanti, baru kita bicarakan," ia menambahkan.
Baca juga: Terpidana Kasus Ikan Asin Rey Utami Bebas dari Penjara
Ia memastikan surat izin untuk bisa menggunakan Monas ke Pemda DKI sudah dilayangkan 3 bulan lalu.