TRIBUNJAKARTA.COM - Sederet penyebab duda dan janda berinisial Y (59) dan SM (42) nekat bercinta di TPU Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara.
Keduanya yang sedang asyik bercinta panik buru-buru pakai celana karena tiba-tiba diciduk warga, Sabtu (7/11/2020) siang hari.
Pengakuannya, janda dan duda ini merupakan pasangan yang telah menikah siri.
Bak jadi sebuah hobi, keduanya mengaku sudah lebih dari lima kali melakukan hubungan suami istri di area pemakaman tersebut.
"Mereka sudah dalam keadaan beradegan seks,"
Baca juga: Keciduk Warga saat Asyik Bercinta, Sejoli Paruh Baya Ungkap Alasan Kerap Mesum di Pemakaman Tionghoa
"Pas diamankan si laki-laki sama perempuannya ini langsung panik pakai celana mereka," kata Bongga, saksi mata di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020).
Y dan SM yang bukan warga kelurahan Cipinang Besar Selatan itu hanya bisa menunduk saat diamankan.
Tampaknya, pasangan ini merasa malu saat digelandang dari lokasi pemakaman ke kantor pengelola TPU Kebon Nanas yang berjarak sekitar 50 meter.
Follow juga:
"Informasi dari tukang bersih makam yang pertama melihat pasangan ini sudah duduk di bangunan makam Cina dari sekira pukul 12.30 WIB,"
"Tapi waktu itu masih mesra-mesaraan biasa," ujarnya.
Karena belum ada bukti kuat, Bongga menuturkan pembersih makam sempat menunggu beberapa saat hingga adegan seks terjadi lalu melapor ke kantor pengelola TPU Kebon Nanas.
Baca juga: SELAMAT! Adik Paula Chelzea Verhoeven Positif Hamil, Istri Baim Wong Kegirangan: Feeling Kakak Kuat
Beberapa waktu sebelumnya, ada sejoli yang juga melakukan adegan mesum di area pemakaman, tapi lolos dari sergapan warga.
"Jadi pas sudah beradegan seks itu pembersih makam langsung kasih tahu ke Pamdal (petugas keamanan dalam) TPU,"
"Datanglah Pamdal sama warga gerebek, untung mereka belum kabur," sambung Bongga.
Sederet alasan
Berikut beberapa alasan yang mendorong pasangan paruh baya melakukan hal tak seharusnya di pemakaman.
Keduanya sempat mengaku hubungannya tak direstui anak, hingga akhirnya mencari tempat untuk melampiaskan nafsu birahi.
Baca juga: Pasangan Mesum di TPU Kebon Nanas Hanya Perlu Wajib Lapor, Polisi Mulai Cari Tahu Siapa yang Merekam
"Anak-anak pelaku tidak menyetujui hubungan pelaku," ucap Wakil Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan.
"Maka pelaku mencari lokasi tempat melampiaskan hasrat mereka," imbuh dia.
Selain terkendala restu anak, alasan berikutnya adalah faktor ekonomi.
Baca juga: Hubungan Diramalkan Akan Retak Karena Sosok Wanita, Pertanyaan Rizky Billar Buat Lesty Kejora Heboh
Keduanya mengaku tak mampu menyewa penginapan hingga memilih area pemakaman tersebut.
Hal itu diungkapkan Wakasatreskrim Polrestro Jakarta Timur AKP Suardi Jumaing.
"Motif mereka berhubungan badan di TPU Kebon Nanas karena tidak memiliki uang untuk menyewa penginapan,"
"Makannya mereka mencari tempat melampiaskan hasrat (seks)," kata AKP Suardi di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Pernah Keguguran Sebelum Kiano Sang Anak Lahir, Paula Verhoeven Curhat Ini: Belum Rezeki
Wajib lapor
Suardi Jumaing mengatakan dari hasil penyelidikan ulah keduanya merupakan tindak pidana ringan (Tipiring).
"Keduanya untuk sekarang hanya dikenakan wajib lapor, tidak ditahan. Karena keterangan keduanya berhubungan badan tanpa ada paksaan," kata AKP Suardi Jumaing di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).
Ulah sejoli yang mengaku sudah lebih dari lima kali berbuat mesum di TPU Kebon Nanas digolongkan sebagai Tipiring karena keduanya sudah dewasa.
Baca juga: Tak Mampu Bayar Penginapan, Pasangan Paruh Baya Lebih dari 5 Kali Bercinta di Pemakaman Tionghoa
Serta status Y yang merupakan duda, sementara SM janda sehingga tidak digolongkan sebagai tindak pidana zina sebagaimana diatur dalam KUHP.
"Sebenarnya yang jadi fokus kita dalam kasus asusila ini justru siapa warga yang merekam video saat kedua pelaku berhubungan badan lalu menyebarkan video," ujarnya.
Suardi menuturkan tindakan warga yang merekam lalu menyebarkan video termasuk tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Hingga kini jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur masih mengusut sosok perekam video saat Y dan SM berhubungan seks lalu menyebarkannya.
"Karena kasus viral kan setelah video asusila kedua pelaku disebar, ini sebenarnya termasuk pidana ITE. Tapi memang dari kedua pelaku belum melapor merasa dirugikan videonya disebar," tuturnya.
(tribunjakarta/nawi/bima)