TRIBUNJAKARTA.COM,ENDE - Seorang pemuda nekat mencuri kotak amal hanya untuk berfoya-foya.
Pemuda tersebut berinisial AHR (22 tahun), yang mencuri kotak amal di Masjid Daarul Taqwa, Kabupaten Ende, NTT, pada Sabtu (14/11/2020).
Pencurian yang dilakukannya itu rupanya terekam CCTV.
Walhasil hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam, AHR ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius menjelaskan, aksi nekat pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar masjid.
Menurut Lorensius, pelaku memanjat salah satu tembok untuk masuk karena pintu depan masjid terkunci.
Tiba di dalam masjid, pelaku membuka kotak amal dan membawanya.
“Sampai di dalam, pelaku menuju kotak amal dan membuka kotak amal lalu membawanya. Ia membawa uang dari kotak amal itu sejumlah Rp.7.893.000,” kata Lorensius lewat keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).
Pelaku kembali memanjat tembok yang dilewati sebelumnya untuk keluar dari masjid.
Ia sempat makan di sebuah warung di Jalan dr WZ Johannes, Ende.
Sesudah makan, pelaku menuju kamar kosnya untuk beristirahat.
Pada hari yang sama, polisi mendapat laporan terkait kasus pencurian itu.
Setelah mengantongi identitas pelaku, tim melakukan penyisiran.
Baca juga: Jambret Tas Berisi Rp250 Ribu di Bekasi, Pelaku Ditangkap Saat Berusaha Kabur
Pelaku ditangkap dalam waktu 1 x 24 jam. Saat itu, pelaku ditangkap di Kelurahan Magepanda, Kabupaten Sikka.
"Pelaku melarikan diri dari Ende ke Magepanda. Setelah ditangkap, tim buser langsung membawanya ke Polres Ende,” jelas Lorensius.