Kendati demikian, Azis berujar belum ada fakta baru yang ditemukan dalam proses pra rekonstruksi tadi.
“Gak ada (fakta baru), (pelaku) masih konsisten dengan keterangannya. Kenapa kita melaksanakan pra rekonstruksi, karena kami perlu mengeksplore atau menggali lebih dalam keterangan dari tersangka dan guna melengkapi proses penyidikan,” jelas Azis.
Azis berujar ada beberapa hal yang perlu digali lebih dalam oleh pihaknya, berkaitan dengan motif pelaku nekat menghabisi nyawa kakaknya dan rekannya yang lain, Muhamad Syarifudin alias Didin.
“Ada beberapa hal yang perlu kami gali lebih dalam, diantaranya adalah motif pelaku melakukan kejahatannya. Apakah ada kejanggalan dia melakukan perbuatan pidana tersebut, nanti akan kami gali lebih dalam,” pungkasnya.