Polisi Panggil Habib Rizieq

Kehadiran Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya Masih Simpang Siur, Polisi Harap Pemimpin FPI Patuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).Polisi menyatakan belum menerima konfirmasi ketidakhadiran Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas.

Mobil pengurai massa alias Raisa,  mobil anti huru-hara, dan sejumlah water cannon terlihat di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pantauan TribunJakarta.com, hingga pukul 10.50 Rizieq Shihab belum tiba di Mapolda Metro Jaya.

Selain Rizieq Shihab, polisi juga akan memeriksa menantu pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu, yakni Muhammad Hanif Alatas.

"Untuk jadwal itu ada tiga yang kita jadwal pemanggilan. Mudah mudahan dengan yang panitia juga bisa hadir dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan.

"Pertama adalah biro hukumnya dari FPI, kedua menantu dari MRS inisial adalah HA, kemudian yang ketiga adalah MRS," jelasnya.

Senin (30/11/2020), penyidik Polda Metro Jaya juga tengah memeriksa lima orang saksi.

Kelimanya adalah Camat Petamburan, Ketua RW, Ketua RT, sekuriti, dan panitia acara. Mereka berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca juga: Gubernur DKI dan Wagub Positif Covid-19, Ketua DPRD: Peristiwa Berat Tapi Pemerintahan Harus Jalan

Baca juga: BLT Guru Honorer Sudah Cair ke 1,7 Juta Rekening, Cek Daftar Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id

Dari kelima saksi yang dipanggil, lanjut Yusri, hanya panitia acara yang berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

"Panitianya inisial HU karena masih ada acara keluarga, minta diundur waktu pemeriksaannya. Mudah-mudahan secepatnya kita atur untuk pemanggilannya," tutur dia.

Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan unsur pidana dalam acara maulid dan pernikahan putri Rizieq Shihab.

Berita Terkini