TRIBUNJAKARTA.COM, BOGORĀ - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memenuhi panggilan penyidik kepolisian memberikan keterangan.
Bima Arya dimintai keterangan berkait kasus laporan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor terhadap Rumah Sakit (RS) Ummi dengan aduan menghalangi dan menghambat upaya dalam menanggulangi penyakit menular terkait tes usap (swab) pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini menilai, langkah hukum yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam kasus ini bisa dijadikan pembelajaran sejauh mana kewenangan yang harus dipahami baik pemerintah daerah, rumah sakit, dan juga pasien.
"Saya kira proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apa semua sudah sesuai aturan. Termasuk saya juga, apa sudah sesuai langkah. Apa saya melampaui kewenangan atau tidak biar hukum yang bicara," ucap Bima Arya, usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).
Bima Arya menyatakan, ada 14 pertanyaan yang diajukan pihak penyidik kepada dirinya. Kata Bima, semua pertanyaan penyidik berfokus kepada aspek aturan dan protokol kesehatan.
Ia pun menghormati proses hukum yang saat ini terus berjalan. Dirinya juga siap jika harus diperiksa kembali oleh penyidik untuk melengkapi keterangan.
"Ada sekitar 14 pertanyaan yang fokus khusus terkait keberadaan Habib Rizieq. Kita hormati proses hukum yang berjalan," ujar Bima.
Baca juga: Polresta Bogor Periksa Direktur RS UMMI Bogor dan Menantu Habib Rizieq Hanif Alatas
Baca juga: FPI Angkat Bicara Kabar Habib Rizieq Shihab Sudah Tinggalkan RS Ummi Bogor
Baca juga: Lapak dan Kontrakan di Cipayung Terbakar, Damkar Jaktim Kerahkan 17 Unit Mobil Pompa Padamkan Api
Sebelumnya, Senin (30/11/2020), Polresta Bogor Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan MER-C dan jajaran direksi RS Ummi. Mereka diperiksa atas laporan tersebut.
Selasa (1/12/2020), polisi kembali memeriksa enam orang lainnya, yaitu Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Kepala BPBD Kota Bogor, pihak sekuriti RS Ummi, dan ahli epidemiologi.
Berita ini telah tayang di Kompas,com berjudul: Polisi Periksa Bima Arya Berkait Kasus Tes Swab Rizieq Shihab