Denny Siregar Hina Santri
Denny Siregar dilaporkan ke polisi oleh santri dan pimpinan pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya.
Denny Siregar dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan yang ia lakukan melalui unggahan di akun media sosial Facebook-nya, Sabtu (27/6/2020).
Unggahan Facebook yang telah dihapus tersebut dianggap telah menghina para santri.
Sebab dalam unggahan fotonya, Denny Siregar menulis keterangan mengenai santri yang dilanjutkan dengan kata-kata calon teroris.
Adapun foto yang diunggah yakni foto santri cilik di Tasikmalaya yang terlihat berbaris di jalan beraspal sambil memegang bendera bertuliskan lafal arab.
Koordinator Forum Mujahid Tasikmalaya, Nanang Nurjamil mengatakan, unggahan Denny Siregar pun jelas terlihat fokus untuk pesantren di Tasikmalaya.
Sehingga Forum Mujahid Tasikmalaya dan masyarakat sekitar yang telah bermusyawarah sepakat meminta polisi segara memanggil Denny Siregar.
"Masyarakat Tasikmalaya, kami sudah sepakat, hasil musyawarah, karena objek fokus dan yang dituduhi ada di Kota Tasikmalaya."
"Sehingga kami secepatnya berharap saudara Denny Siregar dan antek-anteknya bisa dipanggil oleh Polresta Tasikmalaya dan diproses hukum di sini," ujar Nanang Nurjamil dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Selasa (7/7/2020).
Sementara itu, Denny Siregar memberikan tanggapan atas pelaporan dirinya melalui akun media sosial Facebook-nya.
Denny Siregar menyebut, orang-orang yang melaporkannya langsung lapor dan tidak membaca secara keseluruhan unggahannya.
Penulis buku 'Tuhan dalam Secangkir Kopi' ini kemudian membuat penyataan ia bisa melaporkan balik Forum Mujahid Tasikmalaya.
"Mereka itu emang lucu. Gak baca keseluruhan, tapi langsung meledak kayak pentol korek.. Padahal, kalau berbalik, mereka juga yang repot," tulis Denny Siregar, Kamis (2/7/2020).
Lebih lanjut, kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid mengatakan, unggahan kliennya tidak mengandung penghinaan.