Korupsi Dana Bansos Covid

Ketika Mensos Juliari Terancam Hukuman Mati, Sudjiwo Tedjo Ungkit soal Hak Fakir Miskin

Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial RI, Juliari Batubara bersama Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat meninjau langsung Ciledug Indah 1, Kecamatan Kerang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020).

"Khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN selaku orang kepercayaan JPB) " ungkap Firli.

Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. (Tribunnews/Herudin)

Adapun penyerahan uang, kata Firli, akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 Wib di salah satu tempat di Jakarta.

Sebelumnya, ujar Firli, uang telah disiapkan Ardian I M dan Harry Sidabuke didalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil, disalah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.

"Selanjutnya Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain dibeberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Firli. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBogor dengan judul: Korupsi Bansos Covid-19, Mensos Juliari Terancam Hukuman Mati, Sudjiwo Tedjo Sindir Hak Fakir Miskin

Berita Terkini