TRIBUNJAKARTA.COM - Tahun depan, gaji PNS ( Pegawai Negeri Sipil) dikabarkan bakal naik.
Terkait kenaikan gaji PNS tahun depan, begini kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo membantah adanya kenaikan gaji PNS tahun depan atau tahun 2021.
TONTON JUGA:
Tjahjo Kumolo mengatakan anggaran pemerintah 2021 masih fokus untuk penanganan pandemi Covid-19.
Selain penanganan dampak kesehatan, anggaran juga dialokasikan untuk bansos dampak Covid-19.
Baca juga: Ingin Daftar Seleksi CPNS 2021? Simak Sistem Gaji PNS yang Bakal Berubah Tanpa Adanya Golongan
Baca juga: Atur Strategi dari Sekarang Jika Ingin Daftar CPNS 2021, Ini Sejumlah Keuntungan Formasi Cumlaude
Baca juga: Jokowi Menyetujui, Gaji PNS TNI dan Polri Bakal Dipotong 2,5 Persen Mulai Januari 2021
Baca juga: Ramai CPNS Mengundurkan Diri, Apakah Menambah Jumlah Formasi Kosong dan Apa Sanksinya? Ini Kata BKN
"Konsentrasi APBN untuk kesehatan, bantuan sosial terkait Covid-19. Demikian yang saya tahu," ujar Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).
Dia pun mengatakan tidak mengetahui perihal rencana kenaikan gaji PNS ( Pegawai Negeri Sipil).
Sebab hingga saat ini, Kemenpan RB belum membahas soal kenaikan gaji PNS dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya kok belum tahu dan belum ada pembahasan dengan Kemenkeu soal kenaikan gaji PNS," ungkap Tjahjo Kumolo.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko menjelaskan, berdasarkan formulasi gaji serta tunjangan PNS yang disusun sebelum pandemi Covid-19, periode 2018-2019, memang ada kenaikan.
Meski telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS, tetapi semua keputusan menjadi ranah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Sebenarnya hitungan itu sudah kita buat tahun 2018-2019, kemudian kita ajukan ke Kemenkeu, tetapi (Kemenkeu) masih belum firm dengan simulasi yang dibuat," ujar Teguh.
"Masih dibahas terus. Kami tidak bisa menentukan. Masalah keuangan selalu harus berkoordinasi dengan Menkeu sebagai Bendahara Negara," lanjutnya.
Formulasi yang diusulkan saat itu adalah gaji disertai tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.