Pantauan TribunJakarta.com, tim pengacara dan anggota keluarga datang ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Senin (7/12/2020) sekira pukul 22.50 WIB.
Setibanya di lokasi mereka menuju ke ruang Administrasi Forensik guna mengurus pengambilan jenazah keenam laskar FPI untuk segera dimakamkan.
Namun aparat kepolisian yang mengawal proses autopsi menyatakan bahwa untuk sementara 6 jenazah laskar FPI belum bisa dibawa pulang.
Saat kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan niat mengambil jenazah, seorang anggota Polri menjelaskan bahwa jenazah belum bisa dibawa.
"Masih dalam proses. Perintahnya demikian, jadi silakan bapak meninggalkan tempat ini. Saya melakukan perintah," kata anggota Polri kepada Aziz.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, peristiwa ini bermula saat polisi mendapat informasi rencana pengerahan massa ketika Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa pada hari ini.
"Terkait hal itu kami kemudian penyelidikan kebenaran info tersebut. Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya.
Fadil menambahkan, petugas yang terancam keselamatannya kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Sehingga diduga kelompok pengikut MRS meninggal dunia sebanyak enam orang," ujarnya.
Baca juga: Bendera Kuning Berkibar di Petamburan, Tunggu 6 Jenazah Datang Sebelum Diserahkan kepada Keluarga
Baca juga: Gaji PNS Bakal Naik Tahun Depan? Menpan RB Tjahjo Kumolo: Masih Untuk Bansos Covid-19
Baca juga: Identitas Terungkap Melalui Sidik Jari, Polisi Tetap Lakukan Tes DNA dengan Pihak Keluarga Korban
Sementara itu, empat orang lainnya melarikan diri.
Akibat penyerangan ini, satu unit kendaraan petugas mengalami kerusakan.
"Anggota tidak mengalami luka, hanya kerugian materil," tutur Fadil.