Rizieq Shihab Tersangka

Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Rizieq Shihab Resmi Daftar Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab datangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Imam Besar FPI itu memilih datang sehari lebih awal karena tidak ingin ada hal yang simpang siur tentang dirinya.

"Pasal 93 ancamannya hanya satu tahun, nggak akan ditahan," jelas Yusri.

Kondisi kesehatan Rizieq Shihab

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab masih mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq ditahan selama 20 hari sejak 13 Desember hingga 31 Desember 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya terus memantau kesehatan Rizieq Shihab yang berada di balik jeruji besi.

Hingga saat ini, Yusri memastikan Rizieq Shihab dalam kondisi sehat.

"Kondisi saudara HRS sampai dengan saat ini kondisinya sehat. Sama dengan tahanan lain, kita tetap memantau kesehatannya," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Selain itu, lanjut Yusri, polisi juga selalu mengecek makanan yang akan diberikan kepada Rizieq Shihab.

Menurutnya, hal itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) polisi kepada para tahanan.

"Termasuk makanannya untuk saudara HRS, tetap dilakukan sesuai SOP yang ada. Pengecekan security food-nya ada," ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik saat masih berstatus saksi.

Ia pun akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). Seusai diperiksa selama hampir 12 jam, Rizieq langsung ditahan.

Keesokan harinya, giliran tiga tersangka lainnya yang menyusul Rizieq Shihab untuk menyerahkan diri.

Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.

Halaman
123

Berita Terkini