Insiden Berdarah Balapan Kelinci, Sayuti Ditusuk Celurit Gegara Cekcok dengan Tetangga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaelani yang berjualan kelinci seharga Rp 35 ribu sampai 60 ribu. Acara karapan kelinci atau balapan kelinci di Desa Blaban, Jawa Timur menjadi insiden berdarah pada Kamis (17/12/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Acara karapan kelinci atau balapan kelinci di Desa Blaban, Jawa Timur menjadi insiden berdarah pada Kamis (17/12/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

Pasalnya, Abdul Aziz warga Dusun Lanpao Daya, Desa Blaban, Kecamatan Batu Marmar tega menusuk tetangganya bernama Sayuti dengan celurit.

Penusukan itu dipicu salah paham pelaku dan korban.

Sabetan celurit Azis ke Sayuti membuat korban mengalami luka di bagian paha.

Penganiayaan itu sudah dilaporkan ke polisi dan ditangani Bhabinkamtibmas Desa Blaban.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, penganiayaan ini karena salah paham mengenai karapan kelinci.

Pelaku setiap pekan sering melatih kelinci di arena karapan kelinci Desa Blaban," kata polisi.

Namun saat ada lomba karapan kelinci, pelaku tidak pernah ikut lomba.

Malah, pelaku sering ikut lomba karapan kelinci di luar Kecamatan Batumarmar.

Ilustrasi Penusukan (tnp.sg)

Salah paham itulah yang membuat keduanya berseteru hingga terjadi penganiayaan.

Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah membenarkan penganiayaan itu.

Menurut Nining, pelaku menganiaya korban di halaman rumah korban menggunakan sebilah celurit.

"Setelah menganiaya, pelaku langsung meninggalkan korban di halaman rumahnya," kata Nining Dyah, Senin (21/12/2020).

Korban sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Batumarmar.

Sedangkan pelaku dan barang bukti celurit sudah diamankan oleh anggota Polres Pamekasan.

Saat kejadian itu, pelaku dan korban sempat bertemu di rumah korban untuk menyelesaikan permasalahan karapan kelinci secara baik-baik.

Namun, saat korban menjelaskan permasalahan karapan kelinci, malah terjadi percekcokan di arena karapan.

"Informasinya, ada ada perkataan korban yang menyinggung pelaku. Sehingga, pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada di halaman rumah korban," tandasnya.

Aksi Serupa

Penganiayaan di Depok Dipicu Cekcok Uang Makan Rp50 Ribu

Ilustrasi Penganiayaan (Tribunnews.com)

Terjadi peristiwa penganiayaan oleh sekelompok orang di Jalan Dago Blok K4 Perum Puri Cinere, Pangkalan Jati, Kota Depok.

Kaposek Limo, AKP Daru Wibowo, mengatakan, penganiayaan ini dialami oleh korban atas nama Sugia Satrya Adhi pada Senin (21/12/2020) sore.

Kala itu, kediaman Adhi didatangi oleh terduga kelompok pelaku yang dipimpin oleh Hendri dan Jimi.

Daru mengatakan, maksud kedatangan kelompok terduga pelaku datang dengan maksud mencari suami dari kakak korban yang bernama Taufik.

"Tujuannya untuk menyelesaikan masalah pembayaran uang parkir dimana saudara Taufik selaku Ketua Penyelenggara Event Turnamen Sepak Bola usia dini di Sawangan," kata Daru pada wartawan, Rabu (23/12/2020).

"Mereka menuntut uang makan sebesar Rp 50 ribu yang dijanjikan oleh saudara Taufik kepada saudara Hendri dan kawan-kawannya," jelasnya lagi.

Lanjut Daru, korban menjelaskan bahwa Taufik tidak ada di rumah musabab tengah bekerja di Jakarta.

Baca juga: Sanksi Cabut Izin Bakal Diterapkan Jika Tempat Usaha Nekat Buka di Atas Pukul 19.00 Saat Nataru

Baca juga: Aksi Heroik Tendangan Rizky Bikin Jambret Ponsel Terjatuh, Sang Bocah: Saya Tidak Takut

Baca juga: Ditemukan Keluarga Berjalan Sempoyongan, Bocah 14 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Pria Beristri

Tak percaya dengan ucapan korban, kelompkk terduga pelaku malah beteriak memanggil nama Taufik dan mencoba merangsek masuk ke dalam rumah.

"Terjadi cekcok mulut dan saling dorong, dan pada saat terjadi keributan, menurut pelapor (korban) ada salah satu orang yang mengeluarkan pisau dan mengenai tangan kiri bagian dalam hingga tergores luka," tuturnya.

Buntutnya, keributan tersebut pun dapat dilerai oleh petugas keamanan setempat dan korban membuat laporan ke Polsek Limo.

Namun demikian, hingga saat ini saudara Taufik belum bisa memberikan keterangan, dengan alasan tengah sibuk bekerja.

"Sehingga saudara Hendri dan kelompoknya belum dapat dimintai keterangan. Yang mengetahui alamat Hendri adalah Taufil. Selanjutnya perkara ini masih menunggu saksi kunci untuk dimintai keterangan sehingga status masih penyelidikan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kekanakan Banget, Warga Pamekasan Aniaya Tetangga Karena Karapan Kelinci,

Berita Terkini