Selain Stasiun Gambir, 8 Lokasi Ini Juga Melayani Rapid Test Antigen Bagi Penumpang KA Jarak Jauh

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kereta Api. Cek tarif rapid test antigen di stasiun, calon penumpang KA jarak jauh wajib tahu.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mulai Selasa (22/12/2020), penumpang Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa harus menunjukkan hasil rapid test antigen negatif sebagai syarat perjalanan.

Aturan ini disebut berlaku selama masa libur natal dan tahun baru atau sampai 8 Januari 2021.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Hal tersebut juga sesuai Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

EVP Corporate Secretary KAI, Dadan Rudiansyah, menyampaikan PT KAI akan mematuhi seluruh peraturan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ujarnya, dikutip dari Kai.id, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Apa Itu Rapid Test Antigen-Swab? Segini Tarif yang Berlaku di Pulau Jawa dan Luar Jawa

Setiap pelanggan kereta api juga wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif Covid-19 yang berlaku maksimal 3 hari sebelum tanggal keberangkatan.

Sedangkan, untuk perjalanan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Sumatera, pelanggan harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antibodi non reaktif atau tes PCR negatif Covid-19 yang berlaku maksimal 14 hari sebelum tanggal keberangkatan.

Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dengan usia di bawah 12 Tahun.

Baca juga: Ramai Isu Jokowi Bakal Panggil Calon Menteri Baru, Pihak Istana: Bisa Hari Ini, Bisa Setelah Liburan

Baca juga: Masuk ke 6 Daerah Ini Wajib Bawa Dokumen Rapid Test Antigen, Mana Saja? Termasuk Jakarta dan Jabar

Baca juga: Masa Berlaku Surat Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta Lebih Singkat dari PCR Test

Setiap pelanggan Kereta Api Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan face shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akhirnya menetapkan batas harga tertinggi Rapid Test Antigen Swab.

Batas harga tertinggi rapid test antigen adalah sebesar Rp 250 ribu untuk wilayah Pulau Jawa

Sebagai peningkatan pelayanan KAI kepada para calon pelanggan, mulai Senin (21/12/2020).

PT KAI menyediakan layanan rapid test antigen di stasiun dengan harga Rp 105.000.

"Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ujar Dadan.

Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.

Proses pelayanan rapid test antigen memakan waktu lebih lama dibanding rapid test antibodi.

Baca juga: Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim, Digerebek Polisi dan Ditangkap karena Jual Narkoba

Maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut.

Masyakarat yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.

"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," lanjut Dadan.

Ia menambahkan, layanan ini merupakan alternatif yang PT KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik Kereta Api.

Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil rapid test antigen dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.

Ilustrasi alat tes deteksi virus corona, tes covid-19, tes corona (SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

Batas Harga Tertinggi Rapid Test Antigen

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru di masa pandemi ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akhirnya menetapkan batas harga tertinggi untuk Rapid Test Antigen-Swab.

Batas harga tertinggi rapid test antigen adalah sebesar Rp 250 ribu untuk wilayah Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk luar Pulau Jawa.

Pemberlakuan batas harga tertinggi ini merupakan respons pemerintah terkait keluhan masyarakat yang menilai adanya perbedaan harga rapid test antigen swab pada tiap rumah sakit.

Baca juga: Mau Berpergian Jelang Tahun Baru? Yuk Cek Daftar Tarif  Rapid Test Antigen di 7 Bandara Indonesia

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan bahwa penetapan tarif tertinggi ini telah disepakati oleh Kemenkes dan BPKP.

Penetapan ini berdasar pada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan dalam menentukan harga tertinggi, mulai dari pelayanan jasa, bahan hingga biaya administrasi.

"Swab antigen dipercaya memiliki hasil yang lebih akurat daripada rapid test antibodi. Menurut kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 selama libur panjang Natal dan Tahun Baru," ujar Azhar, dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020). 

(TribunJakarta/Tribunnews)

Berita Terkini