Sakit Hati, Seorang Pria Teror Wanita yang Sedang Bersepeda dengan Menyemprotkan Lem

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penyemprot perempuan yang sedang bersepeda dengan cairan lem, J (37) Warga Temanggung, Jawa Tengah saat di Mapolres Sleman.

Namun ia kerap berpindah tempat tinggal dan bekerja serabutan. Selain itu, ia mengatakan motor yang digunakan J saat beraksi adalah motor pinjaman dan rekannya.

"Di Sleman kurang lebih 1 tahun, tempat tinggalnya tidak tetap, tidur pindah-pindah kadang di pelataran Masjid, kalau kerjanya serabutan. Motor itu pinjam dari temanya," jelas Anton Firmanto.

Dari tujuh TKP, menurut Antoon Firmanto, celana para korban robek karena terbakar.

"Sasaran dari 7 TKP yang sudah kita amati mengarahnya pinggul dan paha. Dari 7 TKP itu kita amati korban mengalami celana robek karena terbakar," ungkapnya.

Akibat perbuatanya pelaku J dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal diatas 2 tahun. (Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Teror Penyemprotan Lem G di Sleman, Pelaku Patah Hati, Incar Pesepada Perempuan Mirip Kekasihnya"

Berita Terkini