Adapun Yusri tak menjelaskan secara detail terkait tujuan pemeriksaan dari sejumlah saksi ahli yang disebutnya.
Menurutnya, nanti keterangan saksi ahli merupakan bagian dari penyidikan sehingga tidak boleh disampaikan.
"Ini hal yang dikecualikan tidak boleh disampaikan," jelas Yusri.
Di sisi lain, kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka GA pada Jumat (8/1) mendatang.
Sebelumnya GA tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan pertama pada Senin (4/1) kemarin dengan alasan menjemput anaknya.
"Kita jadwalkan sesuai surat dari kuasa hukum GA dijadwalkan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kasus Video Syur, Ini Pernyataan Lengkap Permintaan Maaf Gisel,