Rizieq Shihab Tersangka

Di Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Ahli Hukum Pidana UI Jelaskan Soal Pasal Penghasutan

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang praperadilan atas penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). Ahli hukum pidana UI di sidang menjelaskan pasal penghasutan yang digunakan penyidik untuk menetapkan Rizieq sebagai tersangka.

Kebohongan itu terkait pernyataan Sugito yang menyebut Polda Metro Jaya tidak menyediakan Oksigen saat Rizieq jatuh sakit di sel tahanan.

"Selama ini Rizieq kemana-mana pun itu bawa tabung Oksigen. Kemarin pada saat dia tidak enak badan karena ada asam lambung kita siapkan oksigen. Makanya pengacaranya itu salah," kata Yusri, Jumat (8/1/2021).

"Makanya itu asal ngomong saja. Datang ke sini tidak, tapi asal ngomong," tambahnya.

Yusri menuturkan pihaknya telah memberikan Oksigen kepada Rizieq, namun ditolak.

"Kita kasih nggak mau, dia maunya oksigennya dia. Makanya dibawa lah malam-malam jam 11 malam," ujar dia.

Sebelumnya, Sugito Atmo mengungkapkan Rizieq Shihab jatuh sakit di Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat (1/1/2021).

Bahkan, ia menyebut Rizieq Shihab hampir pingsan.

"Itu tanggal 1 Januari 2021 malam. Mungkin karena asam lambungnya naik, beliau hampir pingsan," kata Sugito saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Blusukan Dianggap Settingan, Haji Lulung Ikut Sindir Risma: Nyari Tunawisma, Satpol PP Lebih Jago

Menurutnya, Rizieq Shihab juga sempat berteriak meminta pertolongan tahanan lain.

Rizieq pun meminta dipanggilkan tim dokter Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (ISTIMEWA)

"Jam 22.00 itu baru datang dari Dokkes Polda, sudah telat karena Habib itu kalau sesak napas harus ada oksigen di sampingnya," ujar dia.

Hanya saja, Sugito menyebut saat itu tidak tersedia tabung oksigen di Polda Metro Jaya.

Pada akhirnya, lanjut dia, pihak keluarga harus datang mengantarkan tabung oksigen dari Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kami sampai minta tabung Oksigen dikirimkan dari Petamburan karena di Polda Metro sedang tidak ada. Kami khawatir bisa fatal," ucap Sugito.

Ia berharap Rizieq Shihab mendapat pembantaran untuk dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Sugito membenarkan Rizieq hampir pingsan saat berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya karena asam lambungnya naik.

Berita Terkini