Pengikut Habib Rizieq Tewas

Ada 18 Luka Tembak di 6 Jenazah Laskar FPI, Ahli Forensik Ungkap Fakta Baru: Tak Ada Kekerasan

Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah keenam dari laskar FPI meninggalkan RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020). Hasil investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  menyebutkan ada 18 luka tembak pada tubuh jenazah enam Laskar FPI.

TRIBUNJAKARTA.COM - Hasil investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan ada 18 luka tembak pada tubuh enam jenazah Laskar FPI.

Dalam hal ini, Komnas HAM memang sudah meminta pendapat dari ahli forensi kedokteran atas kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menjelaskan pandangan ahli forensik kedokteran yang dimintai pendapat terkait penyelidikan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI oleh kepolisian.

Ahli forensik kedokteran tersebut, kata Anam, memberikan pandangannya antara lain dengan melihat perbandingan foto dari keluarga dan proses autopsi serta paparan powerpoint Kepolisian.

Foto tersebut, kata Anam, termasuk foto sebelum jenazah diautopsi hingga selesai autopsi.

Selain itu, kata Anam, ahli tersebut juga mendengarkan penjelasan terkait kondisi mobil, khususnya lubang peluru dan melihat foto kondisi mobil.

Anam mengatakan ahli tersebut berpandangan bahwa luka selain luka tembak dan luka jahitan autopsi pada foto yang diperlihatkan kepadanya bukan akibat kekerasan.

Ahli tersebut, kata Anam, mengatakan luka tersebut merupakan konsekuensi dari jenazah.

Hal tersebut disampaikan Anam saat konferensi pers pada Jumat (8/1/2021).

"Beberapa foto yang menunjukkan luka selain luka tembak dan jahitan akibat autopsi tersebut, bukan akibat dari tindakan kekerasan, termasuk informasi akibat pembakaran, namun karena konsekuensi dari waktu dan kondisi tubuh jenazah," kata Anam.

Selain itu, kata Anam, ahli tersebut menyatakan ada 18 luka tembak pada tubuh jenazah enam Laskar FPI.

"Ini detilnya ada dalam laporan yang kami susun," kata Anam.

Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM: Polisi Hapus Rekaman CCTV, Minta Warga Hapus Video Kejadian

Selain itu, pada tubuh jenazah enam Laskar FPI tersebut ditemukan luka jahitan akibat autopsi.

Hapus Rekaman CCTV

Terungkap fakta baru dalam kasus tewasnya enam laskar FPI, Polisi disebut telah menghapus rekaman CCTV rest area KM 50 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Polisi disebut juga telah meminta warga yang merekam di lokasi kejadian untuk menghapusnya.

Temuan tersebut didapat dari hasil investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam usai penyelidikan yang dilakukan atas tewasnya enam anggota FPI.

Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020.

Pihak Komnas HAM langsung memeriksa saksi-saksi di lapangan beberapa jam usai peristiwa itu terjadi.

Beberapa saksi merupakan warga yang berada di Rest Area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Kiano Menjerit saat Rambut Dicukur, Paula Dibantu 2 Orang Pegangi Putranya: Ganteng Kayak Lee Min Ho

Hasilnya ditemukan bahwa sejumlah aparat polisi terlihat mengeluarkan dua anggota FPI yang tewas dari dalam sebuah mobil.

Anggota FPI itu kata Choirul diduga tewas karena baku tembak dengan polisi saat berada di dalam mobil.

"Satu duduk di mobil dengan keadaan sudah tewas dan satu diturunkan ke jalan dengan satu luka tembak. Selain itu terlihat darah di jalan di depan salah satu warung depan rest area KM 50," terang M Choirul Anam dalam rilisnya di Kantor Komnas HAM Jumat (8/1/2021).

Sementara empat anggota FPI lain yang masih hidup diminta berjalan jongkok dan tiarap oleh aparat kepolisian.

Para anggota FPI itu juga diminta masuk ke dalam sebuah mobil lewat pintu samping dan belakang.

Baca juga: FAKTA Baru Tewasnya Laskar FPI: Ada 2 Eksekutor Polisi yang Menembak, Dibawa ke Pengadilan Pidana

Saksi juga mendengar perintah petugas polisi yang meminta warga menghapus rekaman dan memeriksa handphone warga.

Saksi menjelaskan bahwa saat itu polisi beralasan bahwa peristiwa itu terkait narkoba dan terorisme.

Selain itu sejumlah saksi juga melihat adanya pembersihan darah di KM 50.

Anggota polisi juga melakukan pengambilan CCTV di salah satu warung dan memerintahkan hapus dan memeriksa handphone masyrakat disana.

"Polisi akui ambil CCTV dan kami tanya mereka ambil legal atau ilegal. Jawaban mereka CCTV diambil legal maka kami tunggu proses di pengadilan," tutur Choirul.

Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM: Laskar FPI Pakai Senjata Rakitan, Berawal dari Pengintaian Polisi

Diketahui sebelumnya hasil penyelidikan Komnas HAM menduga adanya pelanggaran HAM yang dilakukan polisi saat bersiteru dengan enam anggota FPI.

Dua anggota FPI tewas karena baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun empat anggota FPI lain diduga tewas di luar insiden baku tembak.

Maka Komnas HAM meminta kasus tewasnya empat anggota FPI ini untuk dibawa ke pengadilan karena diduga telah menyalahi aturan yang berlaku dalam tindakan tegas terukur. 

Kejar-kejaran

Mobil yang ditumpangi anggota FPI sempat menunggu mobil polisi saat insiden Karawang terjadi 7 Desember 2020 lalu.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam usai penyelidikan yang dilakukan sampai 31 Januari 2020 lalu.

Choirul mengatakan pihaknya telah memeriksa CCTV, voice note, dan rekam jejak digital lini massa anggota FPI dan Polisi.

Baca juga: Cerita Di Balik Pemberian Mobil Kuning dari Raffi Ahmad, Dimas Ahmad: Aa Bayarin Dulu, Saya Nyicil

Pihaknya juga memeriksa transkip percakapan digital yang terkait dengan insiden tersebut.

"Voice note dan transkip percakapan kami ambil dari FPI dan Polisi. Lalu kami periksa manual dan cocokan klarifikasi kepada saksi yang masih hidup," terang Choirul Anam dalam rilis di Komnas HAM, Jumat (8/1/2021).

Hasilnya Komnas HAM mendapatkan skema jalur perjalanan peristiwa dari Sentul sampai gerbang tol Karawang Timur sampai masuk pintu tol Karawang Barat.

Kendaraan FPI dan Polisi yang terlibat sempat berputar-putar di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Dari Sentul, delapan kendaraan FPI berjalan beriringan dengan dibuntuti oleh sejumlah mobil anggota polisi.

Enam mobil rombongan FPI maju terlebih dahulu sementara dua mobil lainnya ditinggal. Tujuannya dua mobil itu untuk mengecoh mobil polisi yang membubuti rombongan Muhammad Rizieq Shibab.

Baca juga: Ekspresi MYD Minta Maaf Jadi Sorotan, Pakar Sebut Ada Rasa Takut, Grogi, dan Sedih

Kedua mobil FPI itu dapat membuat jarak dengan mobil anggota polisi yang membuntuti.

Choirul menyebut bahwa dua mobil itu punya kesempatan kabur dan menjauh.

"Tapi dua mobil ambil tindakan menunggu akhirnya mereka bertemu lagi dengan mobil petugas," ungkap Choirul.

Kedua mobil rombongan FPI itu diisi masing-masing enam laskar.

Setelah keluar Tol Karawang Barat dan hendak masuk Tol Karawang Timur mobil FPI dan polisi saling serempet dan saling seruduk.

Bahkan mobil-mobil tersebut saling serang dengan kontak tembak. Kontak tembak dimulai dari sepanjang jalan internasional barat yang diduga terjadi sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 tol Jakarta- Cikampek.

Baca juga: Ekspresi MYD Minta Maaf Jadi Sorotan, Pakar Sebut Ada Rasa Takut, Grogi, dan Sedih

Komnas HAM mencatat ada tiga eskalasi dalam proses saling kejar-kejaran mobil anggota Polisi dan FPI itu.

Pertama, eskalasi  rendah dari Sentul sampai gerbang keluar pintu Tol Karawang Timur.

Kedua, eskalasi sedang dari gerbang keluar Tol Karawang Timur sampai menuju flyover Hotel Swiss-bellin Karawang.

Ketiga, eskalasi tinggi mulai dari Hotel Swiss-bellin Karawang, pintu masuk Tol Karawang Barat sampai KM 49 di dalam tol.

Eskalasi rendah ditunjukkan belum adanya gesekan antara mobil FPI dan petugas dan masih dalam jarak yang jauh.

Eskalasi sedang mulai terdapat gesekan mobil dan jarak dekat, dan eskalasi tinggi mulai ada dugaan benturan mobil dan tembakan.

Pada eskalasi rendah, mobil yang ditumpangi enam laskar FPI yang tewas masih dapat kabur dari mobil polisi.

Namun mereka lebih memilih menunggu mobil polisi yang membuntuti.

Baca juga: FAKTA Baru Tewasnya Laskar FPI: Ada 2 Eksekutor Polisi yang Menembak, Dibawa ke Pengadilan Pidana

Dalam rekaman CCTV di jalan tol, pihak Komnas HAM juga tidak melihat adanya insiden penyalipan mobil polisi terhadap rombongan FPI.

Hal itu berbeda dari keterangan anggota FPI yang masih hidup dan dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Pergerakan terlihat normal meski versi FPI ada manuver pemotongan masuk ke rombongan. Versi polisi hanya maju mendekat dari jalur kiri tol untuk pastikan target pembututan berada dalam iringan mobil," terang Choirul.

Pun di dalam rekaman CCTV  tidak terlihat ada penyalipan.

Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM: Laskar FPI Pakai Senjata Rakitan, Berawal dari Pengintaian Polisi

Sehingga enam mobil rombongan Rizieq Shihab dalam melaju terbebas dari mobil polisi yang membuntuti. Sementara dua mobil rombongan Rizieq ditinggal oleh enam rombongan lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luka Selain Luka Tembak dan Jahitan Autopsi pada Jenazah 6 Laskar FPI Bukan Akibat Kekerasan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Temuan Komnas HAM, Polisi Sempat Hapus Rekaman CCTV dan Periksa Handphone Warga

Berita Terkini