Mereka pun bertukar nomor ponsel sehingga akhirnya bertemu di lokasi tersebut.
"Setelah bertemu di sana, pelaku mengajak korban makan di warteg (tempat makan) dekat lokasi," jelas Supriadi, saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021).
Setelah makan bareng selesai, pelaku pura-pura ingin membeli rokok dan meminjam motor korban.
"Setelah itu, korban panik karena si pelaku kok tidak balik lagi. Ditelepon malah tidak bisa," tambah Supriadi.
Baca juga: Anies Baswedan Perpanjang PSBB, Restoran dan dan Mal di Jakarta Boleh Buka hingga Pukul 20.00 WIB
Sepeda motor beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya pun dibawa pelaku.
Alhasil, korban pun melaporkan hal tersebut kepada Polsek Johar Baru.
Supriadi pun memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Lalu anggota kami meminta seorang untuk menghubungi nomor telepon pelaku, mengajak bertemu pada Jumat, 22 Januari 2021 sekira pukul 01.00 WIB," beber Supriadi.
Baca juga: BREAKING NEWS Gubernur Anies Resmi Memperpanjang PSBB di Jakarta hingga 8 Februari 2021
"Tempatnya di depan RS Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat. Akhirnya kami menangkap pelaku," tutur dia.