TRIBUNJAKARTA.COM - Tidak hanya Caca mantan istri Andika Kangen Band yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR juga ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba, di tempat terpisah.
Sebelumnya, Chairunnisa atau yang akrab disapa Caca mantan istri Andika Kangen Band ditangkap polisi.
Caca mantan istri Andika Kangen Band ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Penyanyi Andika Mahesa atau yang karip disebut Andika Kangen Band membenarkan kabar yang menyatakan mantan istrinya digerebek polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Mantan istri Andika, Chairunnisa, ditangkap oleh penyidik Polda Lampung.
• Perselingkuhan James Konjongian dan Angel Sepang, Michaela Paruntu Memaafkan Meski Labrak 3 Kali
• Beredar Kabar Ustaz Maheer At-Thuwailibi Meninggal Karena Disiksa, Begini Respon Keluarga
• Mantan Istri Andika Kangen Band Ditahan Terkait Kasus Narkoba: Ini Keterangan Polisi
• BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Bakal Diganti, Karyawan Swasta Bisa Dapat Rp 3,5 Juta, Ini Syaratnya
"Iya, digerebek kemarin (sama Polda Lampung)," kata Andika saat dihubungi awak media, Rabu (10/2/2021).
Pria yang akrab disapa Babang Tamvan ini mendapat kabar penangkapan tersebut dari salah satu temannya.
Vokalis Kangen band itu lalu bergegas mengunjungi Caca lantaran mengkhawatirkan kabar anaknya yang diasuh sang mantan istri.
"Saya mau ke Polda karena kasihan anak saya," katanya.
Andika Mahesa menikahi Chairunnisa atau Caca pada 2013.
Pernikahan keduanya hanya bertahan selama 5 tahun karena pada Januari 2018, Andika Kangen Band dan Caca resmi bercerai.
Model majalah dewasa ditangkap
Selain Caca mantan istri Andika Kangen Band, model majalah dewasa Beiby Putri juga ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Beiby Putri dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.