Mantan Istri Andika 'Kangen Band' Ditahan Terkait Kasus Narkoba: Ini Keterangan Polisi

Mantan istri Mahesa Andika masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditnarkoba Polda Lampung.

Editor: Erik Sinaga
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
CHS (25) mantan istri Andika Kangen Band di Ditnarkoba Polda Lampung. 

TRIBUNJAKARTA.COM, LAMPUNG- CHS (25) mantan istri Mahesa Andika masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditnarkoba Polda Lampung.

Polisi menyita barang bukti sembilan paket sabu-sabu.

Pantauan Kompas.com di Ditnarkoba Polda Lampung, Rabu (10/2/2021), pemeriksaan terhadap CHS masih berlangsung secara intensif di Ruang Subdit 3.

CHS sempat dikeluarkan untuk dipindahkan ke Ruang Subdit 2 dengan dikawal penyidik.

CHS yang mengenakan pakaian serba pink itu tidak menjawab satu pun pertanyaan yang dilontarkan para pewarta yang mengejarnya.

Salah satu penyidik Ditnarkoba Polda Lampung, AKP Aden mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi secara rinci.

"Masih pemeriksaan ya, belum bisa kasih (informasi)" kata Aden.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut terjadi pada Senin (8/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menangkap satu orang laki-laki berinisial R0 (20). Diduga, RP ini adalah bandar narkoba.
 

9 paket sabu

Selain itu, pada penangkapan yang dilakukan di rumah kost CHS di Jalan Antasari, Gang H Toyib, Tanjung Karang Timur tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa sembilan paket sabu-sabu, satu timbangan digital, dan ponsel.

Diberitakan sebelumnya, aparat Ditnarkoba Polda Lampung menggerebek rumah kost mantan istri Andika Kangen Band karena diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

Direktur Ditnarkoba Polda Lampung, Kombes Adhi Purboyo mengonfirmasikan penangkapan tersebut.

Pemkot Jakarta Pusat Pergoki Perusahaan Swasta yang Tak Punya Sumur Resapan

Hati-hati! Ini Akibatnya Kalau Kamu Kerja Keras Bagai Kuda, Bisa Bikin Obesitas?

Gibran Rakabuming Raka Penantang Sepadan Anies Baswedan di Pilkada DKI, Apa Modal Putra Jokowi?

"Iya benar," kata Adhi singkat.

Namun, untuk detail pengungkapan kasus yang menjerat CHS itu, Adhi mengatakan telah menyerahkan tugas kepada Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Lampung.

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul:
Duduk Perkara Mantan Istri Andika "Kangen Band" Ditahan, Kos Digerebek, Ditemukan 9 Paket Sabu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved