Mereka kemudian membawa Pariyem ke Mapolres Probolinggo KOta untuk melaporkan U atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Hal tersebut dilakukan karena Pariyem mengaku mendapatkan kekerasan saat bekerja di rumah U.
Suharsono mengatakan laporan ke polisi bukan inisiatif Pariyem tapi warga sekitar.
“Ketua RT yang laporan itu. Pariyem mengaku takut karena didatangi warga, sehingga berangkat dan laporan ke Polres."
"Yang dilaporkan kasus KDRT. Biasanya keluarga yang laporan, tapi ini warga yang laporan bersama pariyem,” ujar Suharsono.
Laporan tersebut kini sudah diterima oleh Polsek Mayangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pariyem Lompat dari Lantai 2 Rumah Majikan karena Kelaparan, Gaji Rp 12 Juta Belum Dibayarkan", .
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pariyem, 8 Tahun Kerja ART Tidak Digaji, Dipukul Majikan, Sering Tak Dikasih Makan",