Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan personel dan kendaraan teknis guna pengamanan sidang sidang praperadilan atas penahanan dan penangkapan Muhammad Rizieq Shihab, Senin (22/2/2021).
Sidang praperadilan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pantauan TribunJakarta.com pukul 09.41, sejumlah personel kepolisian telah berjaga di lokasi.
Polisi juga mengerahkan dua kendaraan taktis. Salah satunya adalah barracuda.
Dua kendaraan taktis tersebut terparkir halaman depan PN Jakarta Selatan.
Selain itu, polisi juga memeriksa barang bawaan pengunjung yang hendak memasuki PN Jakarta Selatan. Mereka yang tidak memiliki kepentingan dilarang masuk.
Sidang hari ini beragendakan pembacaan permohonan praperadilan oleh pihak Rizieq Shihab.
Sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Hakim tunggal Suharno akan memimpin persidangan perdana praperadilan.
Sebelumnya, tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Muhammad Rizieq Shihab, kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan praperadilan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah pada Rabu (3/2/2021).
Alamsyah menilai penangkapan dan penahanan Rizieq Shihab yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah.
"Hari ini kami dari tim advokasi Habib Rizieq Shihab selaku kuasa hukum Imam Besar Habib M Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas tidak sahnya penangkapan dan penahanan klien kami di PN Jakarta Selatan," ujar Alamsyah saat dikonfirmasi.
Gugatan praperadilan Rizieq Shihab terdaftar dengan nomor register 11/PID.PRA/2021/PN.JKT.SEL.
Alamsyah mengatakan, penangkapan dan penahanan Rizieq Shihab telah menyimpang dari ketentuan KUHAP dan melanggar Perkap Kapolri Nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana.
Baca juga: Benyamin-Pilar Kalahkan Mayoritas Partai Parlemen, Golkar Tangsel Sebut Layak Masuk MURI
Baca juga: Pagi Ini, Sudin Sosial Jakarta Timur Distribusikan 1.975 Makanan Siap Saji Untuk Korban Banjir