Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ngotot menolak rencana Gubernur Anies Baswedan menjual saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Pasalnya, produsen minuman keras merk Anker ini telah menyumbang pemasukan cukup besar ke kas daerah.
Hal ini disampaikan Pras lewat unggahannya di akun instagram pribadi miliknya (@prasetyoedimarsudi).
"Laporan yang saya terima PT Delta telah menyumbang dividen ke komponen Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dalam APBD tahun 2019 DKI Jakarta sebesar Rp100,4 miliar," tulisnya dikutip TribunJakarta.com, Jumat (5/3/2021).
Dengan jumlah tersebut, PT Delta Djakarta Tbk menjadi penyumbang pemasukan terbesar kedua setelah BUMD Bank DKI.
Baca juga: Soto Cawang, Kuliner Legendaris yang Tersembunyi di Tengah Lahan Parkir
Bank berpelat merah itu memberi dividen sebesar Rp 240 miliar pada APBD 2019 lalu.
"Perlu rasionalisasi tinggi untuk saya menyetujui usulan penjualan saham PT Delta Djakarta, Tbk yang terus digulirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Adapun prosedur penjualan saham milik pemerintah diatur dalam Pasal 24 ayat (6) UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Kemudian, Pasal 55 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Baca juga: Kubu AHY Gelar Konpers setelah Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Deliserdang
Serta, Pasal 24 ayat (2) Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pendoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah.
Merujukan pada ketiga aturan itu, politisi PDIP ini menyebut, penjualan 26,25 persen saham PT Delta tak bisa dilakukan sembarangan.
"Kita semua juga harus mengingat sejarah. Pengelolaan perusahaan oleh Pemprov DKI Jakarta yang diberikan Pemerintah Pusat di tahun 60-an bukan tanpa alasan. Salah satunya untuk mengukur seberapa jauh penetrasi pasar minol di kalangan yang belum pantas," kata dia.
Baca juga: Ada Kabar Layanan Transportasi Udara di Depok, Wali Kota Idris: Kita Belum Ada
Menurutnya, Pemprov DKI perlu melakukan kajian khusus sebelum benar-benar menjual saham PT Delta.
Kajian itu pun yang kemudian bakal menjadi pertimbangan DPRD dalam memberikan restu kepada Pemprov DKI.