"Sangat dibutuhkan suatu analisis dari kajian yang komprehensif atas rencana divestasi saham kepemilikan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk," tuturnya.
Pemprov DKI Klaim Sudah Lakukan Kajian
Pemprov DKI Jakarta mengklaim telah empat kali mengirimkan surat permohonan penjualan saham PT Delta Djakarta Tbk kepada DPRD DKI.
Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Riyadi mengatakan, surat pertama sudah dikirim sejak 2018 lalu.
"Surat pertama Mei 2018, yang kedua Januari 2019, yang ketiga Mei 2020," ucapnya, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Terpilih Jadi Ketum Demokrat, Moeldoko Tanya Ini ke Kader: Saya Mau Pastikan Keseriusan Teman-teman
Sedangkan, surat permohonan keempat baru dikirimkan Maret 2021 ini.
Dari tiga surat pertama yang dikirimkan, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengaku belum mendapat balasan dari pimpinan dewan.
"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis," ujarnya saat dikonfirmasi.
Bahkan, ia menyebut, tidak ada pihak DPRD DKI yang mengundangnya untuk membahas soal penjualan 26,25 persen saham PT Delta ini.
Baca juga: Dinkes : Keluar Dari Zona Merah, Kasus Covid-19 Kota Bekasi Landai
Padahal, Pemprov DKI sudah melampirkan sejumlah kajian terkait pelepasan saham perusahaan produsen minuman keras tersebut.
"Sudah ada kajiannya, terkait review investasi saham di PT Delta Djakarta dan kajian tentang rencana investasi," kata dia.
"Tapi, kami juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa gitu (kajian tersebut)," tambahnya menjelaskan.
Sebelumnya, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas saham PT Delta Djakarta Tbk menuai kontroversi.
Baca juga: Tak Mau Dengar isu Atau Gosip, Wali Kota Depok Minta Penjelasan Resmi SoalĀ Virus Corona Varian Baru
Pasalnya, rencana tersebut tak kunjung terealisasi lantara belum mendapat restu dari DPRD DKI.
Surat permohonan yang dikirimkan Anies pun hingga saat ini tak digubris Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.