Maraton AHY Pertahankan Demokrat dari Moeldoko, Datangi Kemenkumham, KPU hingga Temui Mahfud MD

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersama pendukungnya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021) siang. Ikhtiar dan perjuangan dilakukan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan loyalisnya untuk mempertahankan Partai Demokrat dari cengkraman kubu Moeldoko.

"Ada lima kontainer yang kami siapkan, untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD) yang mengklaim telah melakukan KLB 5 Maret 2021 di Deliserdang memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional," ungkap AHY.

Berkas yang disampaikan AHY antara lain berupa konstitusi Partai Demokrat, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disahkan oleh Kemenkumham tahun lalu.

"Juga kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan Kongres V Partai Demokrat 15 Maret 2020 yang berlangsung dengan demokratis dan telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM."

"Berkas-berkas ini untuk melengkapi data dan fakta yang kami kumpulkan, bahwa yang terjadi di Deliserdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun," ujar AHY.

AHY meyakini Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan bertindak secara obyektif menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang pihaknya sampaikan.

"Penyelenggaraannya, panitianya, pesertanya, semua tidak sah berdasarkan konstitusi partai kami," ujarnya.

AHY menyebut ingin berjuang untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan Partai Demokrat.

"Tapi lebih dari segalanya, kami ingin memperjuangkan demokrasi di negeri kita."

"Mudah-mudahan kebenaran akan abadi, semuanya terang benderang, dan semoga keadilan dapat kita nikmati bersama," ungkapnya.

Sambangi KPU

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersama pendukungnya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021) siang. (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Setelahnya, AHY mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kedatangannya yakni untuk memyampaikan keberatan atas pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Jumat (5/3/2021) lalu.

Dilansir dari Tribunnews.com, tim dari DPP Partai Demokrat tampak membawa dua boks berisi dokumen untuk membuktikan bahwa KLB tersebut ilegal.

Adapun boks tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra beserta jajarannya.

Baca juga: Tegaskan Setia kepada AHY, Ketua DPD Demokrat Banten: Santet Banten akan Dikirim untuk KSP Moeldoko

Baca juga: Ratusan Kader Kawal AHY Geruduk Kantor Menkumham, Begini Suasana Terkini DPP Demokrat di Menteng

"Menyerahkan ke KPU surat terkait keabsahan Surat Kepemimpinan Partai Demokrat hasil Kongres ke-5 serta AD/ART yang disahkan oleh Kemenkumham pada 2020 lalu. Dengan demikian keabsahan ini sekaligus menggugurkan apa yang dilakukan oleh gerakan pengambil," kata AHY di Kantor KPU sebagaimana dilansir dari Tribunnews, Senin (8/3/2021).

Halaman
1234

Berita Terkini