TRIBUNJAKARTA.COM - Ikhtiar dan perjuangan dilakukan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan loyalisnya untuk mempertahankan Partai Demokrat dari cengkraman kubu Moeldoko. Ada tiga lokasi penting yang disambangi AHY dan massanya, mulai dari ke kantor Kemenkumham, KPU hingga menemui Menko Polhukam Mahfud MD.
Agenda pertama AHY dan massanya pada hari ini yakni mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sekira pukul 10.30 WIB.
AHY mengenakan kemeja biru berlambang mercy di dada sebelah kiri, datang didampingi oleh sejumlah elite Demokrat dan 34 Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) seluruh Indonesia.
AHY mengungkapkan kedatangannya untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," ucap AHY dikutip dari Kompas TV.
AHY menyebut pihaknya telah menyiapkan berkas lengkap dan otentik.
Baca juga: KLB Dituding Ada Campur Tangan Istana, Jhony Allen: Moeldoko Tak Pernah Terpikir Jadi Ketum Demokrat
AHY menegaskan KLB Partai Demokrat di Deliserdang tak sesuai dengan aturan partai.
"Bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta, sama sekali tidak memenuhi AD/ART atau konstitusi Partai Demokrat."
"Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yang sah, mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat, seolah-olah mewakili suara yang sah," ungkap AHY.
Proses pengambilan keputusan pada KLB Deliserdang juga disebut AHY tidak sah.
Baca juga: Kata Santet Muncul dalam Konflik Demokrat, Kenali Ragam Santet dan Cara Mengatasinya
Baca juga: Sambangi KPU RI Setelah dari Kemenkumham, AHY dan Kader Demokrat Serahkan Dokumen Penting
Baca juga: Konflik Demokrat Moeldoko dan AHY Kian Panas, Loyalis Anas Sindir Tren Playing Victim untuk 2024
"Quorum tidak dipenuhi sama sekali, tidak ada unsur DPP," ujarnya.
Dia juga menyerahkan lima boks kontainer kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Berkas tersebut diterima oleh Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian.
"Saya berterima kasih kepada Bapak Dirjen AHU, Bapak Cahyo dan jajaran Ditjen AHU yang telah menerima kami dengan baik, memberikan ruang yang luas untuk mendengarkan langsung laporan sekaligus harapan," ungkap AHY dikutip dari tayangan Kompas TV.
AHY menyebut jika laporan yang disampaikan hari ini tidak hanya secara verbal, tetapi juga dalam bentuk dokumen atau berkas yang otentik.