TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Pria berinisial MRI (21) asal Depok, Jawa Barat, ternyata pembunuh DP (17) dan EL (25), dua wanita muda di Bogor.
Mayat DP ditemukan di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kampung Jembatan 2, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kejamnya MRI, mayat DP dimasukkan ke dalam kantong plastik dan digeletakkan begitu saja.
Mayat siswi SMA warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor, itu ditemukan warga pada 25 Februari 2021 lalu.
MRI juga pelaku pembunuhan EL.
Baca juga: 21 Tahun Tangani Kasus Pencabulan, Aiptu Veronica Pernah Tangani Ayah Kandung Garap Kakak Adik
Mayat EL ditemukan di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021).
Setelah penyelidikan mendalam, tim gabungan Reserse Polresta Bogor Kota dibantu oleh Direktorat Reskrimum Polresta Bogor Kota berhasil menangkap MRI.
Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021).
"Alhamdulillah, atas kegigihan dan keuletan tim gabungan Reserse telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita dalam plastik hitam," ujar Susatyo pada Kamis (11/3/2021).
"TKP Cilebut, Tanah Sareal, tanggal 25 Febuari 2021."
Baca juga: Sebelum Jadi Korban Kecelakaan Bus di Sumedang, Ibu Ini Terus Lambaikan Tangan saat Video Call Anak
Baca juga: Kamu Itu Melebihi Binatang Ucapan Polwan Bergetar ke Djamaludin Pemerkosa Putrinya Sudah Setahun
Baca juga: Polwan Merinding Interogasi Bapak yang Cabuli Putri Kandung di Koja: Kelakuan Lebih dari Binatang!
"Tersangka MRI ditangkap di persembunyiannya di Depok pada hari Rabu sekitar pukul 19.30 WIB," ujarnya.
Menurut Susatyo, MRI berperilaku bak tokoh di serial pembunuhan.
Baca juga: Detik-detik Eha Nuraeti Berupaya Selamatkan Diri dari Kecelakaan Maut di Sumedang
Ia menegaskan, perbuatan tersangka MRI (21) begitu biadab.
"Kami duga berprilaku layaknya serial killer atau pembunuhan berantai," tegasnya.
Jejak kejahatan MRI diketahui setelah tim gabungan melakukan penyelidikan panjang kurang lebih sekitar dua minggu.
Hasil pemeriksaan 15 orang saksi aksi biadab MRI pun bisa terbongkar.
Berdasarkan pengembangan termasuk jejak digital, pelaku tidak hanya satu kali membunuh korbannya.
Dari keterangannya, tersangka menjerat korbannya dengan cara berkenalan di media sosial.
"Jarak antara kejadian pertama dengan kejadian yang kedua dari 25 Februari sampai dengan tanggal 10 Maret itu ada sekitar dua minggu," beber Susatyo.
"Modusnya sama yaitu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming iming uang dan sebagainya," ia menambahkan.
EL Izin Ingin ke Kondangan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, EL merupakan janda beranak satu.
Baca juga: Istri Kecapekan Setelah Berjuang Cari Nafkah, Djamaludin Malah Tega Lampiaskan Nafsu ke Anak
Mayatnya ditemukan di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Suasana duka pun langsung menyelimuti kediaman keluarga almarhumah EL.
Warga ramai takziah di rumah korban di Kampung Tenggek, RT 03/01, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Rumah duka dan lokasi ditemukannya mayat EL berjarak sekitar 10 kilometer.
"Keluarga syok awalnya, enggak percaya," kata paman korban, Mardiansyah (30) di rumah duka, Rabu (10/3/2021) sore.
"Saya juga sendiri ngerasain, keponakan sendiri, enggak percaya," ia menambahkan.
Dia menceritakan, sebelum ditemukan tewas, EL pada Selasa (9/3/2021) pamit ingin pergi kondangan.
Korban mengaku kepada keluarga akan kondangan bersama teman-temannya di kawasan Cianjur.
Selang sehari, korban ditemukan tak bernyawa di kawasan Pasir Angin yang berjarak sekitar 10 km dari rumahnya.
"Awalnya cerita sih mau kondangan, kemarin pagi, ke Cianjur. Dengernya sih sama temennya berangkatnya," kata Mardiansyah.
Dia menuturkan, almarhumah merupakan sulung tiga bersaudara.
Polisi memasitkan MRI adalah pelaku tunggal pembunuhan EL dan DP.
MRI ditangkap polisi di persembunyiannya di Depok pada Rabu (10/3/2021) sekitar 19.30 WIB.
Diketahui, MRI masih berusia 21 tahun.