Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - "Masa Begitu aja gak mau,". Bujuk rayu itu kerap disampaikan Djamaludin (52) kala membujuk anak gadisnya yang masih SMK untuk mau digaulinya dalam setahun terakhir.
Ya, sudah setahun terakhir ini Djamaludin menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai budak seksnya.
Kepada polisi, Djamaludin mengaku melakukan hal itu karena hasrat seksualnya tak terlampiaskan kepada sang istri.
Ia menyebut sang istri yang bekerja di pabrik selalu pulang malam sehingga urusan seks dia tak tersalurkan.
Imbasnya, anak kandung sendiri yang berada di rumah dengannya menjadi sasaran.
Baca juga: Kamu Itu Melebihi Binatang Ucapan Polwan Bergetar ke Djamaludin Pemerkosa Putrinya Sudah Setahun
Namun Djamaludin masih berkilah bahwa urusan ranjang antara dia dan sang anak tanpa adanya ancaman maupun paksaaan.
Dia menyebut hanya membujuk sang anak bila mau menggaulinya.
"Dipaksa sih enggak," ucap Djamaludin.
"Cuma kalau dia enggak mau saya bujuk, 'ah masa begitu saja enggak mau,'" begitu katanya yang telah dibekuk Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Kelakuan Ayah yang Cabuli Putri Kandung di Koja Bikin Polwan Merinding: Lebih dari Binatang
Baca juga: Polwan Merinding Interogasi Bapak yang Cabuli Putri Kandung di Koja: Kelakuan Lebih dari Binatang!
Baca juga: 7 Fakta Terbongkarnya Klinik Kecantikan Ilegal Zevmine Skincare, Ada Aksi Undercover Polwan
Sebagai anak, J tak bisa menolak karena takut dibentak ayah.
Sejak 2019, J disetubuhi Djamaludin ketika sang istri bekerja di pabrik dan rumah kosong.
Djamaludin terakhir kali mencabuli J pada 6 Maret 2021.
Baca juga: LENGKAP Ini Identitas 27 Korban Tewas dan 38 Korban Luka Kecelakaan Maut Bus di Sumedang
Hanya saat menstruasi atau datang bulan, gadis 16 tahun ini baru terbebas dari cengkeraman nafsu liar sang ayah.
Pedagang makanan ini berhubungan badan dengan putrinya, tersebab sang istri pulang larut setiba di rumah.
Sekali dicoba, Djamaludin keterusan hingga lebih setahun lamanya menggauli putrinya setiap ada kesempatan.
Berbilang hari, bulan dan tahun J menutup rapat aib ayahnya.
Suatu hari hatinya bergejolak dan kesabaran J runtuh juga.
Ia mulai membuka diri dan menceritakan kepedihannya ke rekannya di tempat praktik kerja lapangan salah satu instansi pemerintahan.
Dari mulutnya, terungkap kebencian J kepada sang ayah yang sudah menjadikannya objek seksual.
Keberaniannya muncul dan berlipat setelah menceritakan nasib malangnya.
Sepulang dari tempat praktik kerja lapangan, panjang lebar J bercerita ke ibu tentang laku nista sang ayah.
Dengan kabar buruk yang mengaduk perasaan itu, sang ibu pulang dari pabrik untuk menemui J.
Baca juga: Kelakuan Ayah yang Cabuli Putri Kandung di Koja Bikin Polwan Merinding: Lebih dari Binatang
Dari sana, keduanya langsung membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara.
Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak menuju kontrakan untuk menangkap Djamaludin.
Dua hari setelah pencabulan terakhirnya terhadap J, Djamaludin tertangkap pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat polisi datang, Djamaludin sedang mengemasi pakaian untuk kabur keluar Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan Djamaludin sempat ingin kabur.
"Saat kami mau menangkap, pelaku sudah memasukkan pakaiannya untuk kabur tapi tak berhasil," kata Dwi pada Rabu (10/3/2021).
Buat Polwan Geram
Tindakan memalukan Djamaludin membuat geram Polwan yang memeriksanya dalam kasus ini, satu diantaranya Aiptu Veronica.
Emosi Aiptu Veronica mengombak, suara bergetar, sorot matanya tajam menatap pria di depannya, Djamaludin.
"Kamu itu bikin saya merinding lho. Bulu kuduk saya merinding. Kamu itu, apa ya? Melebihi binatang!" ucap Veronica.
Baca juga: Dikira Pelaku Tawuran, Korban Begal di Cibubur Sempat Ditolak 4 Rumah Sakit Saat Berobat
Penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara ini tak menerima khilaf Djamaludin atas apa yang diperbuatnya kepada J, anak gadisnya.
Di ruang interogasi Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Aiptu Veronica melempar sejumlah pertanyaan awal kepada Djamaludin.
Pertanyaan yang dilontarkannya seputar alasan Djamaludin tega mencabuli J, seberapa sering mencabuli korban.
Hingga bagaimana tindakan cabul yang dilakukan Djamaludin terhadap korban selama ini.
Sampai satu titik, Veronica tak tahan hingga emosi mendengar pengakuan gamblang Djamaludin.
Luapan emosi ini sepertinya terlontar lantaran Veronica yang juga seorang ibu, tak kuat menalar semua alasan itu.
"Puas kamu? Itu anak kandungmu loh," cecar Veronica.
Berkat gerak cepat Unit PPA di bawah pimpinan AKP Andry Suharto, pelaku bisa diamankan setelah laporan masuk kurang dari 24 jam.
Penyidik menjerat Djamaludin pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 atas tentang perlindungan anak.
Djamaludin terancam hukuman 15 tahun penjara.