Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, puluhan tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang hadir dalam ruang sidang meneriaki majelis hakim beserta Jaksa Penuntut Umum.
"Sidang aja sama tembok, sama kursi," kata salah satu tim kuasa hukum saat sidang mulai ricuh di dalam Ruang Sidang Utama PN Jaktim, Selasa (16/3/2021).
Tidak hanya itu, terdapat beberapa teriakan lain dari dalam ruang sidang utama tersebut.
Seluruh tim kuasa hukum Rizieq juga memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang, karena permohonan menghadirkan kliennya ke dalam ruang sidang tidak dikabulkan majelis hakim.
Sesekali tim kuasa hukum juga melontarkan lafadz takbir secara bersautan seraya meninggalkan ruang sidang.
"Allahuakbar, Allahuakbar," ungkap tim kuasa hukum secara lantang.
Menanggapi hal itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Khadwanto mempersilakan para kuasa hukum untuk keluar ruang sidang.
"Silakan kalian (kuasa hukum) sudah memutuskan, silakan keluar," kata Khadwanto.
Terpantau, salah satu kuasa hukum juga sempat menunjuk wajah majelis hakim sambil berdiri tepat di depannya.
Dengan sesekali para tim kuasa hukum menggebrak meja dan pintu pembatas di ruang sidang.
Adapun kericuhan terjadi dalam sidang pembacaan dakwaan pada perkara yang teregister dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq terkait kasus swab test di Rumah Sakit Ummi.
Dengan begitu, majelis hakim memutuskan untuk menunda jalannya sidang dengan agenda bacaan dakwa hingga Jumat (19/3/2021) besok.
Sebagai informasi, Rizieq Shihab menjadi terdakwa sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Salah satunya adalah kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, serta hasil tes swab Covid-19 Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamera Zoom Rizieq Shihab Mati Saat Sidang Ricuh, Novel Bamukmin: Buka Layarnya, Kami Mau Lihat, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/16/kamera-zoom-rizieq-shihab-mati-saat-sidang-ricuh-novel-bamukmin-buka-layarnya-kami-mau-lihat?page=all.
Editor: Adi Suhendi