23 Maret 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Akan Launching Ratusan Kamera ETLE Secara Nasional

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Hanya saja, ETLE mobile ini tidak dipasang di satu titik saja dan bisa berpindah-pindah tempat.

"Apa itu ETLE mobile? Penindakan menggunakan kamera ETLE secara mobile, di mana kamera itu bisa berpindah di antaranya menggunakan helmet cam, kemudian dashcam atau kamera di dashboard mobil patroli dan juga bodycam," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

Sambodo menilai ETLE mobile ini dapat memudahkan petugas di lapangan dalam melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.

Baca juga: Pekan Depan, 224 Kamera ETLE Terpasang di Ruas Jalan DKI Jakarta

"ETLE mobile dia akan merekam pelanggaran-pelanggaran yang ditemui ketika anggota melaksanakan patroli, terutama di titik-titik rawan pelanggaran lalin dan di situ belum ada kamera ETLE yang stasioner. Dia (petugas) akan melintas di situ," ujar dia.

"Ketika dia menemukan pelanggaran, nanti akan terekam di kamera itu. misal di helm nanti ada pelanggar marka dia nengok kan nanti sudah terekam itu. Nanti hasil rekaman itu ketika dia kembali ke kantor masuk ke back office kemudian dilihat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," tambahnya.

Ia mengungkapkan, sementara ini pihaknya sudah menyiapkan 30 kamera ETLE mobile.

"Itu paling tidak ada sekitar 30-an totalnya kamera ETLE mobile yang kita siapkan. Ini soft launching pada tanggal 20 Maret dan nanti mungkin grand launching-nya akan dilaksanakan bersamaan launching ETLE nasional," jelas Sambodo. (*)

Berita Terkini