Sidang Rizieq Shihab

Sempat Ricuh, IPW Minta Polri Perketat Pengamanan Sidang Rizieq Shihab Pada Jumat 19 Maret

Penulis: Bima Putra
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Neta S Pane - IPW meminta Polri memperketat pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat Rizieq Shihab menjalani sidang dakwaan pada Jumat (19/3/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri memperketat Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat Rizieq Shihab menjalani sidang dakwaan pada Jumat (19/3/2021).

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan Polri harus bersikap tegas kepada simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan guna menyaksikan sidang secara langsung.

"Polda Metro Jaya harus bersikap tegas terhadap massa yang menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan klaster baru Covid 19," kata Neta saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (17/3/2021).

Ini perlu dilakukan karena pada Selasa (16/3) saat jadwal sidang seharusnya digelar sekitar 100 simpatisan Rizieq Shihab datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pun sidang perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu digelar virtual atau bisa disaksikan lewat online.

"Tidak boleh kompromis, harus tegas dan patuh pada protokol kesehatan. Dalam peresmian resto seorang artis di sebuah ruko di Jakarta Barat saja polisi bisa tegas dan membubarkan acara itu," ujarnya.

Baca juga: Pria di Depok Hajar Bayi 7 Bulan hingga Bibirnya Pecah, Terkuak Bukan Cuma Kesal dengar Tangisan

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15 Login www.Prakerja.go.id & Cara Ketahui Lolos Gelombang 14

Baca juga: Anak Gunung Harus Tahu, Begini Cara Pakai Carrier yang Benar Ala Traveller Ramon Y Tungka

Belajar dari kericuhan yang sempat terjadi saat sidang pada Selasa (16/3) Neta meminta pengamanan diperketat sehingga massa tidak mendekat ke Pengadilan.

Menurutnya Polri perlu memberlakukan penyekatan pada akses menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur sehingga massa lebih dulu terhalau.

Ini guna mencegah insiden kericuhan massa menolak dibubarkan dan adanya orang tak dikenal membawa samurai sebagaimana pada Selasa (16/3).

"Untuk pengamanan sidang Jumat nanti Polri harus melakukan pagar betis di sejumlah tempat di sekitar Pengadilan.

Masa yang hendak mendekat Pengadilan harus dihalau menjauh agar tidak terjadi kerumunan," tuturnya.

Sebagai informasi, pada Selasa (16/3) Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan bagi Rizieq ditunda.

Sidang kasus kerumunan warga di Petamburan ditunda karena masalah koneksi internet yang mengakibatkan Rizieq Shihab tidak mendengar dakwaan Jaksa.

Sidang perkara kasus tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi dan perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung ditunda karena Rizieq dan kuasa hukumnya memilih walk out.

Jadwal MotoGP 2021 Diawali dari MotoGP Qatar Akhir Maret Ini, Marc Marquez Kejar Penyembuhan

Dari enam berkas perkara kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan terkait Rizieq Shihab yang menjerat tujuh terdakwa lain hanya satu berkas disidang.

Yakni perkara dr. Andi Taat dalam kasus tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor, sementara sidang dakwaan untuk lima terdakwa kasus Petamburan dan satu kasus RS UMMI Bogor ditunda Jumat (19/3).

Berita Terkini