Mulai 20 Maret 2021, Tarif Tes GeNose di Stasiun Naik Jadi Rp 30 Ribu, Ini Penjelasan PT KAI

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang kereta mengikuti tes pendeteksi virus corona Covid-19 menggunakan alat GeNose C19, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2021). Tarif GeNose di stasiun naik.

Kebutuhan tes GeNose

Joni mengatakan bahwa hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.

“Penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021," kata Joni.

Ia menambahkan, untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan WNA Jerman dan Istri, Tersangka Berpapasan dengan ART Setelah Membunuh

Sementara, untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

“Sejak awal hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka screening Covid-19 pada moda transportasi kereta api berjalan dengan lancar," ujar Joni.

"Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api,” lanjut dia.

Layanan screening Covid-19 menggunakan GeNose di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. (Dok. PT KAI via Kompas.com)

(TribunJakarta/Kompas)

Berita Terkini