Neno menilai aparat gabungan harusnya membolehkan simpatisan Rizieq Shihab masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena rangkaian sidang Rizieq terbuka untuk umum.
Pun Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah memfasilitasi warga untuk bisa mengawal jalannya sidang lewat siaran live streaming YouTube lewat youtube.com/c/PNJAKTIM.
"Mereka ini karena cinta kepada keadilan, cinta kepada Habib Rizieq datang dan ada haknya untuk bisa masuk. Tapi kenyataan tidak bisa masuk, bahkan pengacara tidak bisa masuk," tuturnya.
Mobil Water Cannon Hingga Kawat Berduri Siaga di Pengadilan
Pengamanan sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3) diperketat.
Tak hanya menambah jumlah personel gabungan, dua mobil water cannon disiagakan depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tepatnya di sisi kanan dan kiri gerbang utama.
Terlihat kawat berduri pun ditempatkan mengelilingi area Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang ditunjuk Mahkamah Agung (MA) mengadili perkara Rizieq Shihab.
Baca juga: 1.849 Polisi Siaga Jelang Sidang Dakwaan Rizieq Shihab di PN Jaktim, Simpatisan Diimbau Tak Datang
Skema pengamanan ini berbeda dengan sidang pembacaan dakwaan Rizieq pada Selasa (16/3) yang merupakan jadwal sidang semestinya tapi ditunda menjadi Jumat (19/3).
Pada Selasa (16/3) saat sekitar 100 simpatisan Rizieq datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak ada pengerahan mobil water cannon, penempatan kawat berduri.
Jumlah personel Polri yang dikerahkan berjaga di sekitar Pengadilan pun tidak sampai 1.000, beda dengan Jumat (19/3) yang ditingkatkan hingga mendekati 2.000 personel.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan sidang pembacaan dakwaan pada Jumat (19/3) meliputi lima dari total enam berkas perkara terkait Rizieq.
"Akan disidangkan oleh dua majelis. Untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226 itu (ketua) majelis hakimnya pak Suparman Nyompa," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Berkas perkara nomor 221 untuk Rizieq, 222 untuk lima terdakwa lain dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020 lalu.
Baca juga: Usai Rizieq Shihab Walk Out, Pengadilan Tetap Gelar Sidang Perkara RS UMMI Bogor Secara Online
Sementara berkas perkara nomor 226 untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.
Berkas nomor 221 perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020, nomor 225 perkara tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI pada 27 November 2020 lalu.