Kisah Pilu ES: Usia 9 Tahun Sudah Diperkosa, Kini Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Malah Tak Percaya

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkosaan. Kisah pilu dialami seorang wanita muda berinisial ES (21). Saat berusia 9 tahun sudah jadi korban pemerkosaan, kini saat telah menikah pun harus kembali jadi korban serupa yang dilakukan kakak iparnya.

"Saya takut mau mengadu ke siapa. Suami saya tidak percaya bahkan menyalahi saya," ujarnya.

ES mengaku bahkan sampai diancam dibunuh oleh pelaku bila tak mau menuruti nafsunya.

"Kalau saya tidak melayani saya akan dibunuh dan diceraikan oleh suami, itu ancaman pelaku," tandasnya.

ES mengungkap kondisi pernikahannya dengan sang suami memang tidak harmonis.

Dia juga bercerita pernah jadi korban pemerkosaan saat masih usia belia.

"Saya ketika itu berusia 9 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh orang Desa Langkan lain RT," cerita ES.

Lalu, dirinya dinikahi oleh suaminya dengan syarat umur dirinya harus di tua kan.

"Sebenarnya saya lahir Tahun 2003 dan dibuat di KTP lahir Tahun 1999," jelas ES yang saat itu dirinya dinikahkan di salah satu Ponpes di Banyuasin.

Setelah pernikahan, ES dikaruniai anak laki-laki kini berusia 3 tahun.

Tetapi kini berpisah dengan suaminya karena perbuatan kakak iparnya.

"Saya pisah dari suami karena saya diperkosa oleh kakak ipar," ujar korban, dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.

Baca juga: Pelaku Suruh Tiga Orang Preteli Rumah Mewah di Kedoya, Polisi: Masing-masing Dibayar Rp125 Ribu

Baca juga: 6 Ramuan Tradisional untuk Mengatasi Gatal pada Organ Intim, Kaum Hawa Wajib Tahu

Baca juga: Rumah Kosong di Kedoya Jakarta Barat Viral Diduga Dirampok, Ini Faktanya

Lapor Polisi Tapi Ditolak

ES telah melaporkan kejadian ini ke polisi.

Namun laporannya ditolak oleh pihak kepolisian yang menilai bahwa perbuatan itu dilakukan suka sama suka.

Dedi Junaidi SH, kuasa hukum ES mendatangi Polres Banyuasin.

Halaman
123

Berita Terkini