Kisah Pilu ES: Usia 9 Tahun Sudah Diperkosa, Kini Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Malah Tak Percaya

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkosaan. Kisah pilu dialami seorang wanita muda berinisial ES (21). Saat berusia 9 tahun sudah jadi korban pemerkosaan, kini saat telah menikah pun harus kembali jadi korban serupa yang dilakukan kakak iparnya.

Dedi tidak sendirian menyambangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Banyuasin, dirinya didampingi Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Sembawa Banyuasin, Herlis Noorida.

Kedatangan mereka ke Unit PPA Polres Banyuasin, untuk mempertanyakan laporan kasus pemerkosaan yang menimpa ES.

"Disini kami melaporkan kasus pemerkosaan terhadap korban ES, namun pelaporan pengaduan yang kami sampaikan ke pihak Polres hasilnya tidak memuaskan, karena laporan kami tidak diterima, dengan alasan karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka," kata Dedi yang menirukan penjelasan Kanit PPA Polres Banyuasin.

"Kejadian pemerkosaan itu memang dibawa ancaman pelaku, jika tidak menuruti nafsunya korban akan dibunuh," kata Dedi yang menirukan pengakuan korban.

Sementara itu, dari Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida sangat kecewa dengan tidak diterimanya laporan tersebut.

Apalagi disebut suka sama suka. Padahal jelas korbannya melaporkan kejadian yang menimpa diri korban ke polisi yang didampingi kuasa hukum.

"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih dibawah umur, dan semestinya ini harus dibela. Saya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa prihatin karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak," tutur Herlis.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Istri Disalahkan Suami Usai Jadi Korban Rudapaksa Kakak Ipar 7 Kali, Lapor Polisi Ditolak, Terungkap

Berita Terkini