Prostitusi Indekos di Ciledug

BREAKING NEWS 10 Wanita Diduga PSK dan 5 Pria Terjaring Razia Prostitusi Indekos di Ciledug

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kota Tangerang kembali melakukan razia indekos sarang prostitusi di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa (23/3/2021) dini hari.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satpol PP Kota Tangerang kembali melakukan razia indekos sarang prostitusi di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa (23/3/2021) dini hari.

Pada beberapa jam sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan kepada Hotel Alona yang juga dijadikan markas para Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Betul ada sepuluh perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan dalam razia semalam," ungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo, saat dikonfirmasi.

Baca juga: Belasan PSK Open BO yang Terjaring dari Apartemen di Tangerang Impor dari Bekasi hingga Purwakarta

Dari razia itu, petugas juga menyita barang bukti berupa sejumlah alat kontrasepsi.

Lalu, petugas membawa ke-15 orang beserta barang bukti ini ke kantor Kecamatan Ciledug dan Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Baca juga: PSK Open BO di Sebuah Apartemen Tangerang, Tarif Dibawah Rp 1 Juta hingga Gadis Pilihan dari Jabar

"Semalam dibawa untuk pendataan," sambung Agapito.

Ke-15 orang ini diamankan karena diduga terlibat prostitusi yang melanggar Perda No 8/2015 tentang Larangan Pelacuran.

"Arahnya ke sana (prostitusi)," kata Agapito.

Berita Terkini