- Polisi Selidki Indikasi Penipuan
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan mengatakan, indikasi tindakan penipuan ini dilihat dari tujuan Herman memainkan trik sulap agar terlihat sakti.
"Kotak ini alat-alat sulap yang dia beli di sekitar Tambun, triknya juga trik sulap. Tujuannya untuk mengelabui orang lain kalau dia punya kesaktian," kata Hendra.
Bendan-benda berbau magis dan juga kotak sulap diletakkan di tempat praktik Herman yang beralamat di Gang Veteran, RT001 RW003, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: 1.500 Karyawan Mall Ditargetkan Terima Vaksin Dalam Dua Hari di Kota Depok
Baca juga: Kembali Minta Sidang Digelar Offline, Rizieq Shihab Janji Imbau Simpatisannya Patuhi Prokes
"Barang-barang ini ditaro (letakkan) di tempat prakteknya yang dia bilang punya kemampuan magis, dipajang untuk meyakinkan pasien (bahwa dia) sakti dan punya daya tarik untuk ditunjukkan ke pengunjung atau pasiennya," tutur Hendra.
Dalam dua pekan terakhir lanjut Hendra, pasien yang datang berobat ke Ustaz Gondrong mengalami peningkatan.
"Dua minggu terakhir ini, pasien melonjak sampai 200 orang per hari. Untuk imbalan pengobatan variatif, ada Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," terangnya.
Meski begitu, pihak kepolsian sejauh ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Herman atas dasar indikasi ini, bisa dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan.
"Nah ini kami akan telusuri, menerapkan pasal 378 dalam kasus ini, kalau dari saksi-saksi, memang dia tertarik karena video viral dan kesaktian yang dipertontongkan. Nanti dikembangkan," tegasnya.