Selain itu, dia memberi alasan, bagi dirinya sidang online sangat bergantung kepada sinyal yang berpotensi putus gambar dan suara, walaupun saat ini online sedang bagus sinyalnya.
“Alhamdulillah, tapi tidak ada jaminan sinyal itu akan bagus terus. Jadi saya tidak mau mempertaruhkan nasib saya dalam sidang ini kepada sinyal yang berpotensi putus setiap saat,” ucapnya.
Kemudian dia ingin mengingatkan diri sendiri, para pengacara, Jaksa dan majelis hakim bahwa dia bukan hanya menghadapi sidang ini saja.
Katanya, dia menghadapi tiga sidang dengan 11 dakwaan dan 18 pasal.
“Ada pasal yang ancamannya 6 tahun penjara, ada yang ancamannya 10 tahun penjara. Artinya bagi saya, ini masalah yang sangat serius, sehingga saya harus super maksimal di dalam membela diri,” jelasnya.
Karena itu, dia ingin bisa berhadapan langsung dengan jaksa penuntut umum, saksi-saksi yang memberatkan, baik saksi fakta dan ahli.
Sehingga dia bisa langsung berhadapan dengan mereka untuk melakukan pembelaan diri.