Kartu ATM Lama Bakal Diblokir, Catat Jadwal Pemblokiran dan Cara Mengganti dengan Kartu ATM Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu ATM. Kartu ATM lama berbasis magnetic stripes atau pita magnetic segera diblokir.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kartu ATM lama berbasis magnetic stripes atau pita magnetic segera diblokir.

Catat jadwal pemblokiran kartu ATM lama dan cara menggantinya di bank.

Keputusan itu terkait dengan ketentuan Bank Indonesia dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP terkait Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet.

BI mewajibkan perbankan untuk mengubah kartu ATM lama menjadi kartu ATM berbasis chip hingga akhir tahun 2021.

Artinya para nasabah yang masih menggunakan kartu ATM berbasis magnetic stripes harus segera menukarnya di kantor cabang bank terdekat, dengan membawa kartu ATM lama dan KTP.

Tiap bank memberikan tenggat waktu yang berbeda untuk penukaran/transmigrasi kartu. Simak jadwal di bawah ini agar kamu bisa menukar ATM lama sesuai waktu yang ditentukan.

1. BRI

PT bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menargetkan migrasi kartu ATM lama berbasis magnetic stripes menjadi berbasis chip tercapai 100% pada September 2021.

Oleh karena itu, nasabah diminta segera mengganti kartu ATM lama.

Adapun hingga Februari 2021, migrasi kartu ATM berbasis chip BRI sudah mencapai 82%.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menyebut penggantian kartu bisa dilakukan di seluruh kantor cabang (kacab) Bank BRI di lebih dari 9.000 unit kerja Bank BRI.
Jika ingin mengganti kartu menjadi berbasis chip, jangan lupa membawa KTP dan kartu ATM yang ingin diganti.

"Penukaran kartu ATM hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis," sebut Aestika.

2. Bank Mandiri

Bank Mandiri akan menerapkan pemblokiran kartu debit magnetic stripe secara bertahap. Pemblokiran akan dilakukan dalam tiga tahap, yang mulai dilakukan pada 1 April 2021.

Halaman
123

Berita Terkini