Anak SD Nyaris Dijadikan PSK

Bocah Bau Kencur Nyaris Jadi PSK: 3 Pria Sudah Terpikat, Hobi di Akun MiChat Jadi Sorotan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi online. Bocah bau kencur berinisial AC (12) nyaris menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

Adapun setelah ditangkap, DF dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk disidik tuntas.

Ia disangkakan melanggar Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara itu, AC dikembalikan ke orangtuanya serta menjalani pemulihan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Baca juga: Anak Kelas 5 SD Ditawarkan Jadi PSK Lewat MiChat, Korban Dijual Muncikari Seharga Rp450 Ribu

Baca juga: Dua Wanita di Depok Jadi Sasaran Jambret Handphone Saat Mengendarai Sepeda Motor

Baca juga: Kronologi Polisi Gagalkan Prostitusi Online yang Libatkan Anak SD di Apartemen Kelapa Gading

Penjelasan Polisi

Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial AC nyaris menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) usai diperdagangkan oleh muncikari berinisial DF (27).

Bocah perempuan yang masih kelas 5 SD itu dijual via Michat untuk melayani pria hidung belang di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

"Anggota Polsek Kelapa Gading setelah mendapat informasi dan saksi yang memberitahukan adanya prostitusi online melalui aplikasi Michat," kata Guruh dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (7/4/2021).

Polisi mendapati akun Michat dengan nama profil 'T'. Di akun tersebut, terdapat pula foto-foto korban yang dipromosikan semenarik mungkin oleh pelaku DF.

"Akun media sosial tersebut dibuat dan dioperasikan oleh pelaku. Jadi korban tidak mengoperasikan akun media sosial tersebut," kata Guruh.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading langsung menuju ke lokasi pada Kamis (11/3/2021) lalu.

Sekitar pukul 21.15 WIB, polisi langsung menangkap DF serta menggagalkan praktik prostitusi yang melibatkan AC.

AC lantas diamankan sebelum dirinya melayani pria hidung belang yang sudah sempat memesannya kepada muncikari DF.

"Anggota menggagalkan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini," kata Guruh.

Setelah ditangkap, DF dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk disidik tuntas.

Halaman
1234

Berita Terkini