TRIBUNJAKARTA.COM, DENPASAR - Seorang bule Uzbekistan digerebek polisi saat sedang melayani tamunya di sebuah hotel di Denpasar, Bali.
Bagaimana ceritanya bule asal Uzbekistan itu hingga akhirnya menjadi penjaja seks di Pulau Dewata.
Usut punya usut, ternyata semua itu berawal dari sebuah diskotek.
Saat sedang menikmati malam di salah satu diskotek di Pulau Dewata, bule Uzbekistan itu berkenalan dengan seorang WNI berinisial R (42).
Singkat cerita R mengajak bule Uzbekistan kenalannya itu untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Pulau Bali.
Gayung bersambut, bule itu juga menerima.
Baca juga: Belasan ABG Jajakan Diri via Aplikasi: Kerjasama dengan Hotel, Tawarkan Harga Murah untuk Pria Lokal
Dia bahkan mengajak dua rekannya yang juga berasal dari Uzbekistan untuk terjun ke bisnis ini.
Bisnis haram ini, menurut laporan kepolisian sudah berlangsung sejak awal 2020.
Digerebek di Hotel
Terungkapnya praktik prostitusi online yang melibatkan bule ini berawal dari adanya laporan masyarakat soal dugaan praktik prostitusi di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Baca juga: Pria 64 Tahun Cabuli Siswi SD Berkali-kali, Aksi Bejat Terungkap dari Kecurigaan Tetangga
Baca juga: Video Nenek yang Ditemukan di Semak-semak Viral di Media Sosial, Nyari Makan di Tempat Sampah
Baca juga: Pilu Gadis Indonesia Diborgol Hingga Jari Tangan Digigit Ibu Mertua Sejak Hari Pertama Tiba di China
"Dilakukan tindakan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa tersangka sering menjual PSK kepada laki-laki yang ingin hubungan badan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (9/4/2021).
Polisi memeriksa hotel yang terletak di Jalan Teuku Umar itu pada Rabu (7/4/2021) malam.
Di sana, polisi menemukan dua kamar yang berisi pasangan bukan suami istri dengan melakukan hubungan intim.
Perempuan di dua kamar itu yakni seorang warga negara Indonesia dan seorang warga Uzbekistan.
Kedua pasangan itu lalu diperiksa dan dimintai keterangan.